Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilyas Ya'kub: Kehidupan, Perjuangan, dan Akhir Hidup

Kompas.com - 18/06/2021, 18:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Ilyas Ya'kub juga menjadi ketua Perkumpulan Mahasiswa Indonesia dan Malaysia di Mesir. 

Selain itu, ia juga menjadi fungsionaris wakil ketua organisasi sosial politik Jam'iyat al-Khairiyah dan ketua organisasi politik Difa al-Wathan (Ketahanan Tanah Air).

Selain politik, Yakub juga aktif menulis di berbagai surat kabar harian di Kairo.

Bersama rekannya, Muchtar Luthfi, ia mendirikan Majalah Seruan Al-Azhar. 

Gerakan Yakub dalam jurnalistik dan politik anti penjajah di Mesir ini diketahui oleh Belanda.

Belanda kemudian berusaha melunakkan sikap radikal dari Yakub, namun tidak berhasil.

Saat masih diancam oleh Belanda, pada 1929, Ilyas Ya'kub kembali dari Mesir. 

Pada 1930, ia mendirikan partai politik yang mulanya bernama Partai Muslimin Indonesia (PMI), kemudian berganti menjadi Persatuan Muslim Indonesia (PERMI). 

Tujuan didirikannya PERMI adalah untuk menegakkan Islam dan memperkuat wawasan kebangsaan untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Tokoh-tokoh Perjuangan Kooperatif Masa Pendudukan Jepang

Akhir Hidup

Ilyas Ya'kub wafat pada 2 Agustus 1958. 

Untuk mengenang jasanya, ia pun diberi beberapa penghargaan, yaitu:

  • Pahlawan Perintis Kemerdekaan RI dengan SK Mensos No. Pol-61/PK/1968, pada 16 Desember 1968. 
  • Piagam penghargaan sebagai pejuang kemerdekaan RI sejak 17 Agustus 1945.
  • Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan SK Presiden RI No. 074/TK/1999, pada 13 Agustus 1999.
  • Tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana
  • Namanya diabadikan menjadi nama gedung olahraga dan jalan. 

Referensi:

  • Mardanas, Safwan, dkk. (1997). Sejarah Pendidikan Daerah Sumatra Barat. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.
  • Schrieke. (1973). Pergolakan Agama di Sumatra Barat, Sebuah Sumbangan Bibliografi. Jakarta: Bhratara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com