Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejarah Hari Ibu, Diperingati Setiap 22 Desember

Tahun ini, Hari Ibu jatuh pada hari Kamis (22/12/2022), yang mengusung tema Perempuan Berdaya Indonesia Maju.

Adapun perayaan Hari Ibu tidak lepas dari perjuangan kaum perempuan dalam merebut kemerdekaan dan memperjuangkan setiap hak mereka.

Hal inilah yang membedakan Hari Ibu di Indonesia dengan perayaan Hari Ibu di negara-negara lain.

Sejarah Hari Ibu

Sejarah Hari Ibu merujuk pada Kongres Perempuan Indonesia pertama yang dilaksanakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta di sebuah gedung Dalem Joyodipuran milik Raden Tumenggung Joyodipero.

Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri sekitar 30 organisasi wanita yang menyebar di Jawa dan Sumatera.

Para perempuan tersebut terinspirasi dari perjuangan wanita era abad ke-19 untuk berjuang melawan para penjajah.

Tujuan pengadaan Kongres Perempuan Indonesia I adalah mempersatukan cita-cita dan usaha memajukan wanita Indonesia.

Selain itu untuk menyambung pertalian antara perkumpulan-perkumpulan wanita Indonesia.

Kongres Indonesia Perempuan I melahirkan dua hal besar yang berdampak bagi kehidupan perempuan Indonesia, yaitu:

  1. Muncul hasrat untuk membentuk organisasi yang solid dengan kehadiran "Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI)".
  2. Melahirkan tiga mosi yang merajuk pada kemajuan perempuan, seperti tuntutan penambahan sekolah rendah untuk perempuan, perbaikan aturan dalam pernikahan, perbaikan aturan mengenai dukungan janda dan anak yatim.

Setelah itu, diadakan kongres lanjutan, yaitu Kongres Perempuan II, III, dan IV.

Pada Kongres Perempuan III yang diadakan di Bandung pada 23-27 Juli 1938, mereka membahas mengenai tuntutan persamaan hak dan harga antara pria dan wanita.

Persamaan itu juga harus dilandasi oleh kodrat serta kewajiban masing-masing.

Lebih lanjut, kongres ini menyetujui pula RUU tentang perkawinan modern yang disusun oleh Ny. Maria Ulfah.

Dalam kongres ini pula Hari Ibu ditetapkan pada 22 Desember, yang merupakan tanggal berdirinya federasi perkumpulan wanita bernama Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI).

Hari Ibu ditetapkan secara nasional

Berdasarkan Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, Hari Ibu secara resmi menjadi hari nasional.

Perayaan Hari Ibu bertujuan untuk menghargai jasa para perempuan atau para ibu secara keseluruhan di Indonesia.

Selain itu, peringatan ini juga bermaksud untuk mengingat kembali hari kebangkitan dan persatuan perjuangan kaum perempuan semasa kemerdekaan.

Pada 2022, Hari Ibu mengusung tema Perempuan Berdaya Indonesia Maju.

Ada beberapa subtema lainnya pada Hari Ibu 2022, yakni:

  • Kewirausahaan Perempuan
  • Perempuan dan Digital Economy
  • Perempuan dan Kepemimpinan
  • Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya

Referensi:

  • Amini, Mutiah. (2011). Sejarah Organisasi Perempuan Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/12/22/150000479/sejarah-hari-ibu-diperingati-setiap-22-desember

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke