Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Townshend Act: Latar Belakang, Tujuan, Dampak, dan Pencabutan

Sebutan Townshend Act diambil dari nama Charles Townshend, Menteri Keuangan Inggris yang mengusulkan undang-undang ini.

Undang-undang ini mendapatkan penolakan dari penduduk koloni yang melihat bahwa Parlemen semakin menyalahgunakan kekuasaannya.

Namun, Inggris merespon penolakan tersebut dengan mengirim pasukan ke koloni-koloni untuk tetap menegakkan undang-undang.

Alhasil, ketegangan antara Inggris dan koloni-koloninya semakin tinggi hingga menjelang pecahnya Revolusi Amerika.

Latar belakang dicetuskannya Townshend Act

Setelah Perang Tujuh Tahun selesai, pemerintah Inggris berusaha untuk mengatasi krisis keuangan yang menimpa negerinya dengan meraup pendapatan lebih dari koloninya di Amerika.

Undang-undang yang sebelumnya dikeluarkan seperti Sugar Act, Currency Act, dan Stamp Act, selalu mendapatkan protes keras di seluruh Amerika dan kurang berhasil dalam meningkatkan pendapatan negara.

Untuk menenangkan rakyat, Parlemen Inggris mencabut beberapa kebijakan tersebut.

Namun, menyusul penghapusan kebijakan tersebut, Inggris mengeluarkan undang-undang hak-hak hukum (Declaratory Act), yang menyatakan bahwa Parlemen memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan yang dapat mengikat seluruh koloni tanpa kecuali.

Kebijakan itulah yang melatarbelakangi lahirnya Townshend Act.

Tujuan Townshend Act

Townshend Act memberlakukan pajak atas porselen Inggris, kaca, timah, cat, kertas dan teh yang diimpor ke Amerika.

Disebut Undang-Undang Townshend karena dibuat berdasarkan anggapan bahwa pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang diimpor ke koloni sifatnya legal, sedangkan pajak internal (seperti Stamp Act) tidak.

Townshend Act terdiri dari beberapa undang-undang yang disahkan antara 1767-1768, di antaranya:

  • The New York Restraining Act 1767 (disahkan 5 Juni 1767)
  • The Revenue Act 1767 (disahkan 26 Juni 1767)
  • The Indemnity Act 1767 (disahkan 29 Juni 1767)
  • The Commissioners of Customs Act 1767 (disahkan 29 Juni 1767)
  • The Vice Admiralty Court Act 1768 (disahkan 6 Juli 1768)

Tujuan dari Townshend Act adalah sebagai berikut.

Dampak Townshend Act

Pergolakan yang muncul menyusul diberlakukannya Townshend Act memang tidak sehebat yang ditimbulkan oleh Stamp Act.

Akan tetapi, perlawanan yang datang cukup besar, terutama di kota-kota pesisir timur.

Para pedagang mulai memboikot produk impor dan memilih produk lokal.

Misalnya, penduduk koloni lebih memilih mencari pengganti teh, tidak mengecat rumah, dan menggunakan kertas buatan sendiri sebagai wujud protes mereka.

Di Boston, paksaan dari regulasi baru ini menimbulkan tindak kekerasan pada pihak penarik pajak, mereka dikeroyok massa dan dipukuli.

Untuk melindungi penarik pajak, Inggris mengirimkan pasukan, yang pada akhirnya justru membuat keributan semakin besar.

Ketegangan memuncak saat lima warga Boston ditemukan tewas akibat ditembak tentara Inggris dalam peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Pembantaian Boston.

Tragedi ini semakin membuktikan bahwa kekejaman dan tirani Inggris itu nyata.

Pencabutan Townshend Acts

Pada hari yang sama dengan Pembantaian Boston, ternyata Perdana Menteri Inggris, Lord North, telah mencabut Undang-Undang Townshend.

Pada April 1770, semua Townshend Act dihapus, kecuali pajak atas teh, yang merupakan barang mewah bagi koloni.

Referensi:

https://www.kompas.com/stori/read/2021/07/03/110000179/townshend-act-latar-belakang-tujuan-dampak-dan-pencabutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke