Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tunggu Kabar Gembira dari WADA, NOC Serukan Tagar Merah Putih Berkibar Lagi!

Kompas.com - 02/02/2022, 19:00 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia tinggal menunggu kabar gembira dari Lembaga Anti-Doping Dunia (WADA) terkait pembebasan sanksi yang membuat bendera Merah Putih tak bisa berkibar di pentas dunia.

Hal itu diketahui setelah Badan Anti-Doping Jepang (JADA) yang ditugaskan melakukan asistensi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) selama masa sanksi telah memberikan lampu hijau terhadap test distribution plan (TDP) 2022.

Adapun test distribution plan merupakan prosedur yang harus dipenuhi serta dipatuhi oleh lembaga anti-doping di setiap negara. Indonesia melalui LADI, terkena sanksi karena dinilai tidak memenuhi prosedur tersebut.

Wakil Ketua LADI sekaligus anggota Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Rheza Maulana, mengatakan bahwa proses Indonesia memperoleh status compliance (patuh) tersus menunjukkan perkembangan positif.

Baca juga: Kasus WADA Tuntas, Diskresi Karantina Jadi Penyempurna Bahagia Pelaku Olahraga Indonesia

Hal itu tak lepas dari sejumlah upaya yang dilakukan LADI bersama Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.

Selain merampungkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan menempati kantor baru di Jakarta Selatan, kini LADI dipastikan telah merampungkan TDP 2022.

Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA,” kata Rheza dalam siaran pers yang diterima KOMPAS.com.

Rheza pun menjelaskan bahwa JADA tak sekadar menyetejui TDP 2022. Lebih dari itu, JADA juga mengizinkan LADI melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independen.

Baca juga: Update Pembebasan Sanksi WADA: Bendera Merah Putih Akan Segera Berkibar Lagi

“JADA juga meminta untuk di-remove (hapus) dari akun LADI. Selama ini, karena JADA yang melakukan asistensi, mereka masuk dalam akun kami untuk memantau semua proses yang dilakukan LADI," ujar Rheza.

"Mereka juga sudah mengirimkan invoice terakhir, dalam artian sudah selesai pengawasan terhadap LADI dan kami sudah bayarkan,” tutur Rheza menjelaskan.

Setelah mendapat lampu hijau JADA, barulah Rheza menjelaskan bahwa pihaknya kini tinggal menunggu kabar baik dari WADA terkait pembebasan sanksi terhadap LADI.

“JADA sudah mengatakan, Indonesia sudah bisa sendiri (melaksanakan WADA Code) mulai dari sekarang. Dalam waktu dekat, semoga akan ada surat resmi dari Montreal (Markas Besar WADA) terkait hal tersebut,” kata Rheza.

Baca juga: Sanksi WADA Berakhir Bulan Depan, FIBA Asia Cup 2022 Pasti Lebih Sakral

Situasi ini kemudian disusul rasa syukur dari Ketua Gugus Tugas sekaligus ex-officio Ketua Komite Olimpiade (NOC) Indonesia)\, Raja Sapta Oktohari.

Raja Sapta Oktohari mengungkapkan bahwa dalam satu atau dua hari ke depan, terhitung sejak Rabu (2/2/2022), WADA akan mengumumkan kabar baik kepada Indonesia.

“Insya Allah pada 2 Februari waktu Montreal, Kanada atau 3 Februari WIB kita akan menerima kabar baik," kata Raja Sapta Oktohari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com