KOMPAS.com - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) diharapkan bisa segera menyelesaikan tugasnya untuk mengejar status compliance (patuh) yang menjadi syarat pencabutan sanksi World Anti-Doping Agency (WADA).
Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA telah menetapkan timeline kerja yang harus dieselesaikan LADI.
Timeline kerja tersebut ditetapkan pada pertemuan virtual yang dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari, Selasa (9/11/2021).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua LADI Musthofa Fauzi dan Tenaga Ahli Menpora Gatot S Dewa Broto.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Sapta Oktohari menyampaikan bahwa tiga rintangan yang harus dilewati agar sanksi WADA bisa dicabut.
Baca juga: Update Sanksi Indonesia, WADA Beri Masukan Penting untuk LADI
Satu di antaranya sudah bisa diatasi dan dua sisanya kini tinggal "dipasrahkan" kepada LADI untuk diselesaikan.
Okto - sapaan karib Raja Sapta - berharap LADI bisa bekerja cepat untuk mengejar status compliance (patuh), yang menjadi syarat pencabutan sanksi.
“Kami sudah pernah sampaikan ada tiga tantangan yang harus diselesaikan, yaitu komunikasi, administrasi, dan teknis," ucap Okto dalam rilis yang diterima Kompas.com.
"Untuk persoalan komunikasi kini sudah lancar, tinggal mempercepat sisanya yang kami harapkan bisa dirampungkan LADI setidaknya sesegera mungkin,” kata Okto.
Terkait administrasi, berdasarkan arahan WADA dan Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara (SEARADO), LADI diminta harus berkerja secara independen, tanpa intervensi.
Baca juga: Bertemu Jokowi di Italia, Ketua KOI Sampaikan Progres Pelepasan Sanksi WADA
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.