KOMPAS.com - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) diharapkan bisa segera menyelesaikan tugasnya untuk mengejar status compliance (patuh) yang menjadi syarat pencabutan sanksi World Anti-Doping Agency (WADA).
Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA telah menetapkan timeline kerja yang harus dieselesaikan LADI.
Timeline kerja tersebut ditetapkan pada pertemuan virtual yang dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari, Selasa (9/11/2021).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua LADI Musthofa Fauzi dan Tenaga Ahli Menpora Gatot S Dewa Broto.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Sapta Oktohari menyampaikan bahwa tiga rintangan yang harus dilewati agar sanksi WADA bisa dicabut.
Satu di antaranya sudah bisa diatasi dan dua sisanya kini tinggal "dipasrahkan" kepada LADI untuk diselesaikan.
Okto - sapaan karib Raja Sapta - berharap LADI bisa bekerja cepat untuk mengejar status compliance (patuh), yang menjadi syarat pencabutan sanksi.
“Kami sudah pernah sampaikan ada tiga tantangan yang harus diselesaikan, yaitu komunikasi, administrasi, dan teknis," ucap Okto dalam rilis yang diterima Kompas.com.
"Untuk persoalan komunikasi kini sudah lancar, tinggal mempercepat sisanya yang kami harapkan bisa dirampungkan LADI setidaknya sesegera mungkin,” kata Okto.
Terkait administrasi, berdasarkan arahan WADA dan Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara (SEARADO), LADI diminta harus berkerja secara independen, tanpa intervensi.
Selain itu, struktur organisasi LADI harus diisi pekerja profesional penuh waktu (full-time).
Adapun hal teknis yang dimaksud adalah realisasi test doping plan (TDP) yang sudah disusun LADI.
TDP meliputi saat kompetisi (in competition testing/ICT) serta di luar kompetisi (out of competition testing/OCT).
“Untuk struktural yang kaitannya administrasi, LADI dapat menyelesaikan satu hingga dua pekan ke depan," tutur Okto.
"Sementara untuk hal teknis, in competition testing tenggat waktunya pekan depan saat Peparnas selesai," imbuhnya.
"Sedangkan out of competition bisa diselesaikan dalam pekan pertama Desember,” kata Okto lagi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LADI Musthofa Fauzi optimistis realisasi TDP rampung sesuai timeline yang telah ditetapkan.
Saat ini, LADI juga sudah mendapat supervisi Badan Anti-Doping Jepang (JADA) sebagaimana yang direkomendasikan WADA.
“Saat ini LADI fokus melakukan ICT di Peparnas dengan jumlah 200 sampel doping yang bisa kami selesaikan dalam rentang waktu satu minggu ke depan," ucap Musthofa Fauzi.
"Pelaporan pengambilan sampel doping ini juga langsung disupervisi JADA yang prosesnya dipantau di sistem pelaporan testing WADA (ADAMS). Kami kejar agar semuanya tepat waktu,” kata Musthofa.
Dalam kesempatan yang sama, Musthofa juga menyampaikan usulan perubahan nama LADI menjadi NADO (Organisasi Anti-Doping Nasional) Indonesia untuk memperkuat dann mempertegas peran dan fungsi LADI sebagai NADO di Indonesia.
Rencananya perubahan ini juga akan dituangkan dalam Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional No.3 Tahun 2005.
Sementara itu, Gatot S Dewa Broto selaku Tenaga Ahli Menpora berkomitmen membantu proses kerja gugus tugas dan LADI.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina LADI 2021-2025 ini menyatakan siap membangun komunikasi intensif.
“Jika ada kendala komunikasi dari Kemenpora, tak usah segan-segan menghubungi saya. Sebab, Pak Menpora (Zainudin) sudah berpesan semua harus bekerja sama untuk mempercepat akselerasi pembebasan sanksi WADA ini,” kata Gatot.
https://www.kompas.com/sports/read/2021/11/09/20310708/demi-status-patuh-pada-wada-ladi-diharapkan-bisa-bekerja-cepat