"Olahraga punya otoritas tertinggi, yakni Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang memiliki bidang-bidang khusus seperti WADA."
"Jika ada aturan dilanggar, bisa memberikan sanksi fatal bagi Indonesia sehingga sudah sepatutnya kita menghormati aturan tersebut."
Baca juga: Indonesia Terancam Sanksi WADA, 3 Event Bulu Tangkis di Bali Tetap Berlanjut
Okto mengatakan bahwa yang terpenting saat ini adalah mencari solusi sehingga Indonesia bisa segera terbebas dari jerat sanksi WADA.
Terlebih lagi, beberapa federasi olahraga nasional akan mengadakan kejuaraan level internasional di Indonesia dalam waktu dekat ini.
Salah satu di antaranya adalah PBSI yang akan menggelar Indonesia Masters (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November), dan BWF World Tour Finals 2021 (1-5 Desember).
Agenda padat multi-event internasional juga menanti Indonesia pada tahun 2022, yakni Asian Indoor & Martial Art Games (10-20 Maret), SEA Games (Mei), Islamic Solidarity Games (9-18 Agustus), Asian Games (10-25 September), Asian Youth Games (20-28 Desember).
Selain itu, ada pula single event Piala Asia FIBA 2021 yang digelar Juli 2022.
"Kita harus pikirkan bersama bagaimana agar agenda yang telah disusun National Federation ini tidak terganggu. Apalagi, atlet kita sudah menyiapkan diri sejak jauh-jauh hari," tambah Okto.
"Komite Olimpiade Indonesia akan membantu semaksimal mungkin apa yang bisa kami kerjakan dalam ranah kami. Namun, masalah ini harus ditanggapi dengan segera."
Baca juga: Klarifikasi Menpora soal Ancaman Sanksi Badan Antidoping Dunia untuk Indonesia
"Jangan sampai Indonesia tampil di multi-event internasional seperti Rusia (ROC) di Olimpiade 2020 Tokyo."
"Sebab, Merah putih adalah kebanggaan Indonesia dan bisa mengumandangkan Indonesia Raya di negeri orang itu menjadi kebanggaan tersendiri," pungkasnya.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali telah memberikan klarifikasi soal masalah ini.
Zainudin Amali mengatakan bahwa pernyataan WADA ini menyusul pengiriman sampel dari LADI yang tidak sesuai rencana.
Secara garis besar, Zainudin mengatakan bahwa Indonesia masih memiliki waktu untuk memberikan klarifikasi kepada WADA.
"Benar bahwa kami mendapat surat dari WADA (pada bulan Septmber) dan dianggap tidak patuh," kata Zainudin Amali dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021) sore WIB.
"Namun, sesuai apa yang sudah disampaikan WADA dalam suratnya, kami punya waktu untuk mengklarifikasi. Jadi tenggat waktunya kira-kira 21 hari."
"Akan tetapi, kami gerak cepat. Hari ini kami langsung koordinasi dengan LADI untuk menanyakan di mana posisi kami sampai dikatakan tidak patuh," jelas Amali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.