Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hak Istimewa" Pelatih Bhayangkara di Depan Polisi, Lolos dari Tilang

Kompas.com - 06/08/2020, 14:20 WIB
Mochamad Sadheli

Penulis

KOMPAS.com - Pelatih Bhayangkara, Paul Munster, menceritakan pengalamannya ketika melanggar lalu lintas ke media Inggris, The Guardian.

Dalam wawancara yang dilakukan Paul Munster itu, dia berbagi pengalaman dengan kehidupan di Indonesia.

Salah satunya pengalaman dengan statusnya sebagai pelatih klub Bhayangkara FC yang bermain di Shopee Liga 1 2020.

Paul Munster menceritakan kisahnya yang mendapat perlakuan istimewa dari polisi ketika berkendara.

Baca juga: Dipanggil Timnas, Striker Bhayangkara FC Siap Bayar Kepercayaan Shin Tae-yong

Kala itu, dia yang mengendarai mobil sempat dihentikan oleh polisi karena melanggar peraturan lalu lintas di Indonesia.

Pria asal Irlandia Utara tersebut mengaku mendapat "hak istimewa" saat berhadapan dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Seperti yang dilansir BolaSport dari The Guardian, eks pelatih timnas Vanuatu itu mengaku puas dengan perhatian manajemen Bhayangkara FC.

"Mereka memperhatikan saya," ucapnya seperti dilansir The Guardian (5/8/2020).

"Suatu hari, lampu mobil saya mati dan mereka (polisi) menghentikan saya," cerita dia mengawali.

Baca juga: Gelandang Asal Aceh Ini Ingin Menghabisi Karier di Bhayangkara FC

"(Bukannya mendapat tilang), mereka menasihati saya dan membiarkan saya melanjutkan perjalanan," tambahnya.

"Mereka memperlakukan saya dengan baik, terutama karena kami (Bhayangkara) menang," tandas dia.

Sementara mengacu pada dalam Undang-undang Lalu Lalu dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) nomor 22 tahun 2009 pasal 107 tentang kewajiban menyalakan lampu utama untuk kendaraan bermotor.

Melansir Kompas Otomotif, Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, waktu menyalakan lampu mobil tidak diatur secara jelas dalam ketentuan jam.

Baca juga: TC Timnas Indonesia di Bawah Shin Tae-yong Mulai Digelar 7 Agustus

Akan tetapi, pengemudi kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu utama, yang digunakan di jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.

Maksud "kondisi tertentu" dalam ayat tersebut, yaitu ketika kondisi jarak pandang terbatas karena gelap, hujan lebat, terowongan, dan kabut.

Namun, dalam UU LLAJ juga tidak disebutkan kalau menyalakan lampu mobil pada siang hari dilarang.

"Kalau melihat di luar negeri itu, ketika mesin menyala lampu juga sudah menyala, sudah otomatis, sementara di Indonesia belum ada aturan tersebut. Bantuan lampu siang hari ini, membuat kendaraan bisa terlihat dari jauh," ujar Jusri.

Baca juga: Rayakan HUT Bhayangkara, Indra Kahfi Berharap Bisa Pensiun di The Guardian

Dalam pasal 293 mengenai sanksi disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan, tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat 1, akan dipidana kurungan paling lama satu bulan, atau denda paling banyak Rp 250.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brighton Dekati Kieran McKenna untuk Gantikan De Zerbi

Brighton Dekati Kieran McKenna untuk Gantikan De Zerbi

Liga Inggris
Mohamed Salah Beri Sinyal Bertahan di Liverpool, Masih Haus Trofi

Mohamed Salah Beri Sinyal Bertahan di Liverpool, Masih Haus Trofi

Liga Inggris
Kunci Sukses Penerapan VAR di Indonesia Ternyata karena Komunikasi Intens dengan FIFA

Kunci Sukses Penerapan VAR di Indonesia Ternyata karena Komunikasi Intens dengan FIFA

Liga Indonesia
Como 1907, Sentuhan Indonesia dalam Wajah Internasional Serie A

Como 1907, Sentuhan Indonesia dalam Wajah Internasional Serie A

Liga Italia
Link Live Streaming Drawing Piala AFF 2024, Mulai 14.00 WIB

Link Live Streaming Drawing Piala AFF 2024, Mulai 14.00 WIB

Timnas Indonesia
Arne Slot Belajar dari Guardiola, Bisa Hibur Liverpool seperti Klopp

Arne Slot Belajar dari Guardiola, Bisa Hibur Liverpool seperti Klopp

Liga Inggris
Juventus Tahan Bologna, Makna Pelukan Montero dan Thiago Motta

Juventus Tahan Bologna, Makna Pelukan Montero dan Thiago Motta

Liga Italia
Marc Klok Kecewa Tak Masuk Timnas Indonesia, Hormati Shin Tae-yong

Marc Klok Kecewa Tak Masuk Timnas Indonesia, Hormati Shin Tae-yong

Timnas Indonesia
Borneo FC Gagal Kawinkan Gelar, Pesut Etam Butuh Kedalaman

Borneo FC Gagal Kawinkan Gelar, Pesut Etam Butuh Kedalaman

Liga Indonesia
AC Milan Cari Pengganti Pioli, De Zerbi Menarik Hati Usai 'Nopetegui'

AC Milan Cari Pengganti Pioli, De Zerbi Menarik Hati Usai "Nopetegui"

Liga Italia
Alasan Liverpool Perkenalkan Arne Slot sebagai Pelatih, Bukan Manajer

Alasan Liverpool Perkenalkan Arne Slot sebagai Pelatih, Bukan Manajer

Liga Inggris
Daftar Skuad Argentina untuk Copa America 2024: Messi Ada, Tanpa Dybala

Daftar Skuad Argentina untuk Copa America 2024: Messi Ada, Tanpa Dybala

Internasional
Jadwal Malaysia Masters 2024, 3 Wakil Indonesia Beraksi pada Hari Pertama

Jadwal Malaysia Masters 2024, 3 Wakil Indonesia Beraksi pada Hari Pertama

Badminton
Jay Idzes 'Solid dan Konkret', Venezia Libas Palermo, Jaga Asa ke Serie A

Jay Idzes "Solid dan Konkret", Venezia Libas Palermo, Jaga Asa ke Serie A

Liga Italia
Hasil Bologna Vs Juventus 3-3: Drama 6 Gol, Nyonya Bangkit dalam 8 Menit

Hasil Bologna Vs Juventus 3-3: Drama 6 Gol, Nyonya Bangkit dalam 8 Menit

Liga Italia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com