Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hak Istimewa" Pelatih Bhayangkara di Depan Polisi, Lolos dari Tilang

Kompas.com - 06/08/2020, 14:20 WIB
Mochamad Sadheli

Penulis

KOMPAS.com - Pelatih Bhayangkara, Paul Munster, menceritakan pengalamannya ketika melanggar lalu lintas ke media Inggris, The Guardian.

Dalam wawancara yang dilakukan Paul Munster itu, dia berbagi pengalaman dengan kehidupan di Indonesia.

Salah satunya pengalaman dengan statusnya sebagai pelatih klub Bhayangkara FC yang bermain di Shopee Liga 1 2020.

Paul Munster menceritakan kisahnya yang mendapat perlakuan istimewa dari polisi ketika berkendara.

Baca juga: Dipanggil Timnas, Striker Bhayangkara FC Siap Bayar Kepercayaan Shin Tae-yong

Kala itu, dia yang mengendarai mobil sempat dihentikan oleh polisi karena melanggar peraturan lalu lintas di Indonesia.

Pria asal Irlandia Utara tersebut mengaku mendapat "hak istimewa" saat berhadapan dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Seperti yang dilansir BolaSport dari The Guardian, eks pelatih timnas Vanuatu itu mengaku puas dengan perhatian manajemen Bhayangkara FC.

"Mereka memperhatikan saya," ucapnya seperti dilansir The Guardian (5/8/2020).

"Suatu hari, lampu mobil saya mati dan mereka (polisi) menghentikan saya," cerita dia mengawali.

Baca juga: Gelandang Asal Aceh Ini Ingin Menghabisi Karier di Bhayangkara FC

"(Bukannya mendapat tilang), mereka menasihati saya dan membiarkan saya melanjutkan perjalanan," tambahnya.

"Mereka memperlakukan saya dengan baik, terutama karena kami (Bhayangkara) menang," tandas dia.

Sementara mengacu pada dalam Undang-undang Lalu Lalu dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) nomor 22 tahun 2009 pasal 107 tentang kewajiban menyalakan lampu utama untuk kendaraan bermotor.

Melansir Kompas Otomotif, Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, waktu menyalakan lampu mobil tidak diatur secara jelas dalam ketentuan jam.

Baca juga: TC Timnas Indonesia di Bawah Shin Tae-yong Mulai Digelar 7 Agustus

Akan tetapi, pengemudi kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu utama, yang digunakan di jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.

Maksud "kondisi tertentu" dalam ayat tersebut, yaitu ketika kondisi jarak pandang terbatas karena gelap, hujan lebat, terowongan, dan kabut.

Namun, dalam UU LLAJ juga tidak disebutkan kalau menyalakan lampu mobil pada siang hari dilarang.

"Kalau melihat di luar negeri itu, ketika mesin menyala lampu juga sudah menyala, sudah otomatis, sementara di Indonesia belum ada aturan tersebut. Bantuan lampu siang hari ini, membuat kendaraan bisa terlihat dari jauh," ujar Jusri.

Baca juga: Rayakan HUT Bhayangkara, Indra Kahfi Berharap Bisa Pensiun di The Guardian

Dalam pasal 293 mengenai sanksi disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan, tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat 1, akan dipidana kurungan paling lama satu bulan, atau denda paling banyak Rp 250.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raphael Varane Tinggalkan Man United

Raphael Varane Tinggalkan Man United

Liga Inggris
Budi Sudarsono Yakin Skuad Garuda Kalahkan Irak dan Filipina

Budi Sudarsono Yakin Skuad Garuda Kalahkan Irak dan Filipina

Timnas Indonesia
Thom Haye: SC Heerenveen Akan Selalu Spesial

Thom Haye: SC Heerenveen Akan Selalu Spesial

Timnas Indonesia
Championship Series Liga 1 2023, Rekor Tandang Persib Apik, Bali United Tak Gentar

Championship Series Liga 1 2023, Rekor Tandang Persib Apik, Bali United Tak Gentar

Liga Indonesia
Debut VAR di Liga 1 Indonesia, Wasit Siap, Kerja Keras Pantaskan Diri

Debut VAR di Liga 1 Indonesia, Wasit Siap, Kerja Keras Pantaskan Diri

Liga Indonesia
Pesan STY ke Pemain Timnas Indonesia Menuju Duel Vs Irak dan Filipina

Pesan STY ke Pemain Timnas Indonesia Menuju Duel Vs Irak dan Filipina

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib, Kickoff 19.00 WIB

Link Live Streaming Bali United Vs Persib, Kickoff 19.00 WIB

Liga Indonesia
Real Madrid Vs Alaves: Pemanasan Jelang Final Liga Champions

Real Madrid Vs Alaves: Pemanasan Jelang Final Liga Champions

Liga Spanyol
Ancelotti Sukses Ramal Alonso, Sebut 5 Pemain Madrid yang Bisa Jadi Pelatih Top

Ancelotti Sukses Ramal Alonso, Sebut 5 Pemain Madrid yang Bisa Jadi Pelatih Top

Liga Spanyol
Tottenham Vs Man City: Citizens ke Tempat Angker, 74 Upaya Tanpa Gol

Tottenham Vs Man City: Citizens ke Tempat Angker, 74 Upaya Tanpa Gol

Liga Inggris
Giroud Tinggalkan AC Milan, Ingat Sambutan Ibra: Hanya Ada Satu Raja

Giroud Tinggalkan AC Milan, Ingat Sambutan Ibra: Hanya Ada Satu Raja

Liga Italia
STY Bahas Kontrak dengan PSSI Pekan Depan, Tak Takut Target Tinggi

STY Bahas Kontrak dengan PSSI Pekan Depan, Tak Takut Target Tinggi

Liga Indonesia
Prediksi Line Up Bali United Vs Persib, Duel Mantan Juara Indonesia

Prediksi Line Up Bali United Vs Persib, Duel Mantan Juara Indonesia

Liga Indonesia
Barcelona Vs Real Sociedad: Xavi Jelaskan Kemarahan Lewandowski

Barcelona Vs Real Sociedad: Xavi Jelaskan Kemarahan Lewandowski

Liga Spanyol
STY Dapat Mobil Usai Bawa Timnas Indonesia Jalani Debut Historis di Piala Asia U23

STY Dapat Mobil Usai Bawa Timnas Indonesia Jalani Debut Historis di Piala Asia U23

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com