Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Saddil Ramdani Wajib Lapor

Kompas.com - 04/04/2020, 13:07 WIB
Ervan Yudhi Tri Atmoko

Penulis

KOMPAS.com - Pemain Bhayangkara FC dan Timnas Indonesia, Saddil Ramdani, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Irwan (25 tahun).

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Saddil Ramdani dilaporkan oleh Adrian, yang merupakan keluarga korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari pada Sabtu (28/3/2020).

Laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020 menjelaskan, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan bibir, setelah dianiaya Sadil dan rekannya.

Atas kasus tersebut, Saddil telah dua kali diperiksa polisi dan kini statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Resmi Tersangka, Saddil Ramdani Terancam 7 Tahun Penjara

"Untuk perkara atas nama Saddil sudah naik ke tingkat penyidikan, sekarang statusnya sudah kami naikkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Muhammad Sofyan Rosyidi kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020).

"Untuk hari ini korban baru bisa diperiksa, karena beberapa hari setelah kejadian korban belum bisa diperiksa," kata Sofyan menambahkan.

Lebih lanjut Sofyan menjelaskan bahwa untuk saat ini Saddil masih dikenai wajib lapor dan belum ditahan.

"Selama ini Saddil kami kenakan wajib lapor. Tetap sebagai tersangka, masalah penahanan itu kewenangan penyidik. Asalkan memenuhi syarat obyektif dan subyektif itu kewenangan penyidik," kata Sofyan menjelaskan.

"Yang penting wajib lapor dipenuhi. Ya (setiap dipanggil harus datang)," imbuh Sofyan.

Baca juga: Tersangkut Masalah Hukum, Saddil Ramdani Terancam Dipecat Bhayangkara FC

Sofyan mengatakan bahwa polisi juga sudah memeriksa saksi kejadian tersebut. Jika Saddil terbukti bersalah, mantan pemain Persela Lamongan dan Pahang FA itu terancam hukuman tujuh tahun penjara.

"(Saddil) sudah diperiksa. Sudah dua kali dipersiksa. Kalau korban baru sekali diperiksa. Saksi-saksi juga sudah diperiksa, ada sekitar empat atau lima saksi," tutur Sofyan.

"Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHPidana, ancaman tujuh tahun penjara," ujar Sofyan.

Baca juga: Bhayangkara FC Akan Ikuti Prosedur soal Kasus Saddil Ramdani

Saddil diduga menganiaya Irwan pada Jumat (27/3/2020) di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA.

Ini bukan kali pertama Saddil Ramdani tersandung kasus hukum.

Sebelumnya, Saddil pernah dilaporkan atas kasus penganiayaan kepada mantan kekasihnya. Namun, kasus tersebut diakhiri dengan damai oleh kedua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Vs Guinea, Kaba Diawara Mengagumi Michael Jordan di Olimpiade

Indonesia Vs Guinea, Kaba Diawara Mengagumi Michael Jordan di Olimpiade

Timnas Indonesia
Daftar Skuad Guinea Saat Lawan Timnas U23 Indonesia

Daftar Skuad Guinea Saat Lawan Timnas U23 Indonesia

Liga Indonesia
Real Madrid Vs Bayern: Carvajal Kejar Gelar Ke-15 Liga Champions

Real Madrid Vs Bayern: Carvajal Kejar Gelar Ke-15 Liga Champions

Liga Champions
Dortmund Lolos ke Final Liga Champions, Satu Kata dari Edin Terzic

Dortmund Lolos ke Final Liga Champions, Satu Kata dari Edin Terzic

Liga Champions
Prediksi Skor Real Madrid Vs Bayern Muenchen Semifinal Liga Champions

Prediksi Skor Real Madrid Vs Bayern Muenchen Semifinal Liga Champions

Liga Champions
Sambut Final Liga Champions, Tekad Hummels Menang di Wembley

Sambut Final Liga Champions, Tekad Hummels Menang di Wembley

Liga Champions
Indonesia Vs Guinea: Ada Eks Barcelona, Banyak Jebolan Piala Afrika

Indonesia Vs Guinea: Ada Eks Barcelona, Banyak Jebolan Piala Afrika

Liga Indonesia
Hasil Liga Champions: Kesempatan Dortmund Tebus Kegagalan di Wembley

Hasil Liga Champions: Kesempatan Dortmund Tebus Kegagalan di Wembley

Liga Champions
Hasil PSG vs Dortmund 0-1 (agg. 0-2): Die Borussen Tembus Final Liga Champions

Hasil PSG vs Dortmund 0-1 (agg. 0-2): Die Borussen Tembus Final Liga Champions

Liga Champions
Link Live Streaming PSG Vs Dortmund, Kickoff 02.00 WIB

Link Live Streaming PSG Vs Dortmund, Kickoff 02.00 WIB

Liga Champions
DXI Community Camp, Rumah Komunitas Pencinta Olahraga Ekstrem Jalin Relasi

DXI Community Camp, Rumah Komunitas Pencinta Olahraga Ekstrem Jalin Relasi

Sports
Perjalanan Berliku Persija di Liga 1, Thomas Doll Ungkap Penyebabnya

Perjalanan Berliku Persija di Liga 1, Thomas Doll Ungkap Penyebabnya

Liga Indonesia
Eks Juventus Ingin Juara di Persib, Tak Sabar Tampil di Championship Series

Eks Juventus Ingin Juara di Persib, Tak Sabar Tampil di Championship Series

Liga Indonesia
Persija Putuskan Absen, PSM Ikut ASEAN Club Championship 2024-2025

Persija Putuskan Absen, PSM Ikut ASEAN Club Championship 2024-2025

Liga Indonesia
Seputar Stade Leo Lagrange yang Dikritik STY: Saksi Gol Historis, Tersebar di Penjuru Perancis

Seputar Stade Leo Lagrange yang Dikritik STY: Saksi Gol Historis, Tersebar di Penjuru Perancis

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com