Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangkut Masalah Hukum, Saddil Ramdani Terancam Dipecat Bhayangkara FC

Kompas.com - 01/04/2020, 22:20 WIB
Faishal Raihan

Penulis

KOMPAS.com - Saddil Ramdani terancam diputus kontrak oleh Bhayangkara FC akibat tersangkut masalah hukum.

Saddil Ramdani harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat kasus kekerasan.

Pemain berusia 21 tahun itu diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seseorang di kampung halamannya, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Bhayangkara FC, selaku klub Saddil, sudah menyerahkan kasus ini ke Polres Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Saddil Ramdani Diduga Lakukan Pengeroyokan, Bhayangkara FC Buka Suara

Selanjutnya, manajemen Bhayangkara FC akan mencari informasi lebih dalam terkait permasalahan hukum yang menimpa pemain kelahiran 2 Januari 1999 itu. 

“Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari,” tegas Manajer Tim Bhayangkara FC, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, seperi dilansir dari laman resmi klub, Rabu (1/4/2020).

Terlepas dari proses hukum yang masih ditangani pihak berwajib, Saddil juga dibayangi sanksi dari klub.

Menurut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama Bhayangkara FC bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana.

Baca juga: Menanti Saddil Ramdani Kembali Beraksi di Kancah Sepak Bola Indonesia

“Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen,” jelas AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Saddil Ramdani diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Irwan di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, Jumat (27/3/2020).

Saddil kemudian dilaporkan ke Polres Kendari, oleh pelapor bernama Adria, yang diketahui merupakan teman dekat Irwan, satu hari berselang.

Baca juga: Sukses Datangkan Ezechiel hingga Saddil, Bhayangkara FC Banjir Sponsor

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Saddil Ramdani Bernomor 109/III/2020/Res Kendari per 28 Maret 2020.

Korban juga dikabarkan mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com