TOKYO, KOMPAS.com - Penyelenggara Olimpiade Tokyo 2020 dan Paralimpik Tokyo 2020 menegaskan aturan yang pernah dibuat berkenaan dengan penayangan video perarakan obor api.
Laman kyodonews.net menulis, penyelenggara tidak memberikan izin kepada individu mengunggah tayangan video perarakan obor api Olimpiade dan Paralimpik ke sosial media.
Kegiatan itu melanggar peraturan yang sudah dibuat penyelenggara.
"Penayangan melanggar hak cipta penyiaran dan bahkan melanggar peraturan Komite Olimpiade Internasional (IOC)," kata penyelenggara.
Penyelenggara mengatakan IOC akan melakukan penindakan semisal memindahkan video perarakan obor api andai video itu ditemukan di media sosial.
https://www.kompas.com/sports/read/2020/03/02/18023628/olimpiade-tokyo-2020-pahami-larangan-penayangan-video-perarakan-obor-api