Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesepakatan Apa yang Dicapai dalam Negosiasi?

Kompas.com - 14/02/2024, 07:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Negosiasi menjadi salah satu proses terciptanya kesepakatan yang diinginkan kedua belah pihak.

Menurut Tony Sardjono dalam buku 8 Langkah Sukses Negosiasi (2009), berikut pengertian negosiasi:

"Negosiasi adalah upaya untuk mempertemukan keinginan, kepentingan, gagasan, ide, bahkan cara menyelesaikan masalah."

Proses negosiasi dilakukan oleh seorang negosiator yang sudah andal dan memiliki pengetahuan yang cukup soal negosiasi.

Tahukah kamu kesepakatan apa yang dicapai dalam negosiasi?

Baca juga: Definisi dan Struktur Teks Negosiasi

Kesepakatan yang dicapai dalam negosiasi

Negosiasi dilakukan bukan tanpa alasan, kedua belah pihak yang saling bernegosiasi ini, ingin mencapai kesepakatan bersama.

Dikutip dari buku Teknik Berbicara di Depan Umum (2022) oleh Supriyadi dan Ayu Nurul, kesepakatan yang dimaksud dalam negosiasi adalah persesuaian kehendak antarpihak.

Kedua belah pihak tentunya memiliki kehendak atau tujuan yang ingin diraih, hal itulah yang kemudian disebut sebagai kesepakatan.

Adapun kesepakatan dalam negosiasi yang ingin dicapai adalah kesepakatan yang dianggap menguntungkan kedua belah pihak.

Maksudnya, pihak-pihak yang terlibat dalam negosiasi tidak boleh merasa dirugikan. Karena itulah, negosiasi menjadi proses yang cukup panjang dan melelahkan.

Baca juga: Struktur Teks Negosiasi dan Ciri-cirinya

Adapun contoh kesepakatan yang dicapai dalam negosiasi adalah tercapainya tujuan bisnis pemilik perusahaan dengan tujuan karyawan.

Contoh, pemilik perusahaan ingin menaikkan beban dan jam kerja karyawan. Sementara itu, karyawan menuntut dinaikkannya upah dan tunjangan karyawan.

Kesepakatan dalam negosiasi dikatakan tercapai, jika pemilik perusahaan dapat menaikkan beban dan jam kerja, serta karyawan mendapat kenaikan upah juga tunjangan.

Dilansir dari buku Strategi Penyelesaian Sengketa Bisnis (2018) karya Fitrotin Jamilah, agar lebih sah, kesepakatan yang dicapai dalam negosiasi harus dituangkan dalam perjanjain tertulis.

Supaya jelas bahwa kesepakatan dalam negosiasi telah tercapai, dan kedua belah pihak bersedia menaati dan menjalani kesepakatan tersebut.

Baca juga: 7 Definisi Negosiasi Menurut Para Ahli

Jadi, kesepakatan apa yang dicapai dalam negosiasi?

Kesepakatan yang dicapai dalam negosiasi adalah kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Skola
Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Skola
Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Skola
Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Skola
Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Skola
Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Skola
Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Skola
Hubungan Antargatra

Hubungan Antargatra

Skola
Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Skola
Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Skola
Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com