KOMPAS.com - Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, serta cita-cita yang sama.
Sistem partai politik ini menjadi sebuah jaringan dari hubungan dan interakasi antara partai politik di dalam sebuah sistem politik yang berjalan.
Ada beberapa jenis sistem kepartaian yang berkembang di dunia pada era modern saat ini, salah satunya adalah sistem multipartai.
Baca juga: Partai Politik: Definisi dan Fungsinya
Sistem multipartai adalah sistem kepartaian di suatu negara yang melibatkan banyak partai, yang artinya terdapat banyak partai yang bersaing untuk medapatkan kekuasaan pemerintahan.
Sistem multipartai lahir dari aspek masyarakat yang memiliki keberagaman budaya, politik, suku, ras, agama dan status, untuk mencari saluran loyalitas pada sebuah organisasi.
Sistem multipartai juga dimanfaatkan oleh masyarakat majemuk untuk mencari saluran loyalitas pada organisasi yang sesuai dengan ikatan primordialnya.
Dilihat dari sisi lain, sistem multipartai juga merupakan suatu wadah untuk menampung berbagai aspirasi rakyat yang sesuai dengan landasan hukum sebuah negara.
Sistem multipartai dapat diterapkan di negara yang telah merdeka dan menjalankan sistem demokrasi, salah satunya adalah Indonesia
Di Indonesia sendiri, pada awalnya sistem multipartai bertujuan untuk melakukan penegakan sistem pemerintahan berdasarkan demokrasi.
Baca juga: Dinamika Politik Partai masa Demokrasi Liberal
Karena adanya keanekaragaman budaya politik di Indonesia, maka Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan sistem multipartai.
Setiap hal pasti memiliki dampak, begitu pula dengan sistem multipartai. Ibarat dua sisi mata uang, sistem multipartai memberi dampak yang bertolak belakang satu sama lain.
Adapun sisi positif dan negatif dari sistem multipartai antara lain:
Dampak positif dari sistem multipartai di antaranya:
Baca juga: Pembentukan Berbagai Partai Politik Pasca Indonesia Merdeka
Selain dampak positif di atas, sistem multipartai juga memiliki dampak negatif yakni:
Baca juga: Partai Politik Indonesia dalam Volksraad
Referensi: