Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kelompok Pelaku Kegiatan Ekonomi

Kompas.com - 28/08/2023, 10:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Pelaku ekonomi adalah individu, kelompok, atau lembaga yang ikut serta dalam pengembangan perekonomian.

Mereka yang disebut sebagai pelaku ekonomi, haruslah terlibat dalam tiga kegiatan ekonomi, yaitu produksi, distriusi, dan konsumsi.

Apa saja pelaku kegiatan ekonomi itu?

Dikutip dari buku Pengantar Ekonomi Makro (2022) oleh Trisnani Dwi Hapsari dkk, empat kelompok pelaku kegiatan ekonomi adalah:

  • Rumah tangga keluarga
  • Rumah tangga perusahaan
  • Rumah tangga pemerintah
  • Rumah tangga luar negeri.

Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Baca juga: Peran Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi

Rumah tangga keluarga

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), rumah tangga keluarga adalah konsumen yang terdiri dari keluarga inti, seperti ayah, ibu, dan anak.

Agar bisa melakukan konsumsi barang dan jasa, mereka harus bekerja atau menyewakan faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan.

Misal, seseorang bekerja untuk mendapatkan gaji atau upah, atau seseorang menyewakan lahannya untuk mendapat uang sewa.

Rumah tangga perusahaan

Disebut juga sebaga produsen. Rumah tangga perusahaan adalah pelaku ekonomi yang bertugas memproduksi atau menyediakan barang dan jasa bagi konsumen.

Contoh rumah tangga perusahaan di Indonesia adalah PLN yang menyediakan listrik, dan PT. KAI yang menyediakan jasa berupa layanan kereta api.

Rumah tangga pemerintah

Peran utama rumah tangga pemerintah adalah mengatur hubungan dan kebijakan yang berkaitan dengan rumah tangga keluarga, perusahaan, serta distributor.

Baca juga: 4 Macam Pelaku Ekonomi yang Berbentuk Badan Usaha

Rumah tangga pemerintah adalah semua badan atau lembaga yang berwenang untuk mengatur kegatan ekonomi.

Misal, pemerintah menyusun kebijakan soal pembayaran pajak dan lain-lain.

Rumah tangga luar negeri

Pelaku kegiatan ekonomi yang terakhir adalah rumah tangga luar negeri. Sering juga disebut pengekspor dan pengimpor.

Rumah tangga luar negeri adalah individu, kelompok, atau lembaga yang bertugas mengekspor dan mengimpor barang ke atau dari luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com