KOMPAS.com - Penghijauan merupakan salah satu upaya mengembalikan kondisi lingkungan atau lahan yang kritis.
Sering kali upaya ini ditujukan untuk mengendalikan banjir, erosi tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Berikut penjelasan tentang pengertian penghijauan dan manfaatnya:
Menurut Pilemon Gunena dalam buku Antara Soputan dan Bunaken (2000), pengertian penghijauan adalah penanaman lahan kritis di luar kawasan hutan.
Luar kawasan ini biasanya mencakup tanah milik rakyat, baik di sekitar permukiman atau wilayah perkotaan.
Baca juga: 3 Fungsi Kawasan Hutan di Indonesia
Dilansir dari situs Portal Resmi Kabupaten Bogor, berikut pengertian penghijauan:
"Penghijauan merupakan proses rehabilitasi lahan kritis di luar kawasan hutan, guna memulihkan, mempertahankan, serta meningkatkan fungsi lahan."
Faktor penyebab utama mengapa lahan kritis bisa terjadi, yakni karena terkena erosi, rendahnya tingkat kesuburan tanah, serta keterbatasan air.
Dikutip dari situs Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, penghijauan sangat perlu dilakukan di kota besar.
Contoh manfaat penghijauan adalah tidak mudah terkena banjir dan tanah longsor, serta mencegah perubahan iklim yang lebih besar.
Baca juga: Pentingnya Hutan bagi Kelangsungan Kehidupan
Berikut lima manfaat penghijauan:
Salah satu manfaat penghijauan adalah pelestarian lingkungan. Penghijauan membuat lingkungan lebih asri, sehat, dan tidak tercemar.
Dengan melakukan penghijauan, suhu suatu wilayah akan menurun. Sehingga ada lebih banyak oksigen yang dikeluarkan.
Manfaat penghijauan adalah melindungi manusia dari paparan berlebih sinar matahari. Pohon yang ditanam juga melindungi manusia dari angin kencang juga debu.
Penghijauan dilakukan untuk mengurangi pencemaran karbondioksida dari kendaraan bermotor serta asap pabrik.
Manfaat penghijauan lainnya adalah mencegah terjadinya banjir serta erosi tanah. Karena akar pepohonan mampu menyerap banyak air.
Baca juga: Potensi Sumber Daya Hutan Indonesia dan Upaya Pelestariannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.