KOMPAS.com - Untuk menguji kelayakan usaha diperlukan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunities, Threats).
Biasanya analisis ini digunakan untuk mengkaji sebuah permasalahan, baik mengenai produk maupun usaha.
Apa itu analisis SWOT?
Dikutip dari buku Analisis SWOT Olahan Salak di UD Halwa Indoraya Desa Kedungrejo, Megaluh, Jombang (2021) oleh Siti Nur Qomariyah dan Ahmad Nurzaifin, berikut pengertian analisis SWOT:
"Analisis SWOT adalah identifikasi beberapa faktor yang dilakukan secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan."
Identifikasi dan analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strength) juga peluang (opportunities).
Baca juga: Pengertian Analisis SWOT, Metode, dan Contohnya
Pada saat yang bersamaan, analisis ini juga berupaya meminimalkan kelemahan (weaknesses) serta ancaman (threats).
Dilansir dari situs Investopedia, analisis SWOT berupaya menilai faktor internal dan eksternal, serta potensi di masa ini serta masa depan.
Faktor internal yang dimaksud adalah kekuatan dan kelemahan perusahan. Sementara kekuatan eksternal adalah peluang serta ancaman.
Menurut Afif Salim dan Agus B. Siswanto dalam buku Analisis SWOT dengan Metode Kuesioner (2019), fungsi analisis SWOT adalah:
Sementara itu, dilansir dari situs Mind Tools, analisis SWOT berfungsi menilai keempat aspek bisnis yang sedang dijalankan.
Baca juga: Kegunaan dari Akuntansi dalam Dunia Usaha
Fungsi analisis SWOT lainnya, yakni: