Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Lingkup Industri Kreatif

Kompas.com - 20/10/2022, 11:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Editor

Desain

Industri kreatif ini berkaitan dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran, serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.

Baca juga: Bentuk Kegiatan Ekonomi Kreatif

Fesyen (fashion)

Berkaitan dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya. Industri kreatif ini juga berhubungan dengan konsultasi lini produk berikut dengan distribusinya.

Video, film, dan fotografi

Lingkup industri kreatif ini berhubungan dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekamannya.

Kegiatan ini juga mencakup penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film.

Permainan interaktif (game)

Berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan dan mengedukasi.

Subsektor permainan interaktif ini tidak hanya didominasi hiburan, tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.

Musik

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam pagelaran musik Orkestra G20 (G20 Orchestra) yang berlangsung di area Aksobya di halaman Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah (12/8/2022).DOK. KEMENDIKBUD RISTEK Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam pagelaran musik Orkestra G20 (G20 Orchestra) yang berlangsung di area Aksobya di halaman Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah (12/8/2022).

Industri kreatif ini berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi rekaman suara.

Baca juga: Ekonomi Kreatif: Pengertian, Ciri-Ciri, Faktor Pendorong, Perkembangan

Seni pertunjukan (showbiz).

Berhubungan dengan usaha pengembangan konten dan produksi pertunjukkan.

Misalnya, pertunjukan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, serta tata pencahayaan.

Penerbitan dan percetakan

Industri kreatif ini berhubungan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital, serta kegiatan kantor berita dan pencari berita.

Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya.

Kegiatan ini juga mencakup penerbitan foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, serta rekaman mikro film.

Layanan komputer dan peranti lunak (software)

Berhubungan dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan peranti lunak, dan integrasi sistem.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com