Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampu Lalu Lintas: Jenis, Tujuan, dan Arti Setiap Warna

Kompas.com - 09/09/2022, 09:30 WIB
Silmi Nurul Utami

Editor

Merah

Warna merah pada APILL memiliki arti kendaraan harus berhenti di belakang garis yang sudah ditentukan.

Warna merah diambil dari masa peperangan dahulu. Peperangan menghasilkan pertumpahan darah.

Tidak ada yang menginginkan pertumpahan darah, sehingga orang-orang ingin berhenti dari perang agar tidak ada korban jiwa yang berjatuhan

Kuning

Warna kuning diambil dari filosofi warna api. Ketika api menyala, para prajurit bersiap-siap maupun bersiap-siap untuk menghadapi musuh. Warna kuning pada APILL memiliki arti bersiap-siap melaju atau berhenti.

Baca juga: Klasifikasi Jalan Raya Berdasarkan Fungsinya

Hijau

Warna terakhir pada APILL adalah warna hijau. Warna hijau diibaratkan sebagai daun-daunan. Daun menggambarkan ketenangan bagi orang-orang yang melihatya. Maka warna hijau mempunyai arti kendaraan aman dan boleh berjalan.

Selain warna, penyusunan lampu APILL juga memiliki arti tersendiri. Penyusunan lampu yang vertikal dengan warna merah paling atas, disusul kuning dan hijau di paling bawah.

Penempatan tersebut bertujuan untuk memudahkan pengguna jalan yang memiliki buta warna. Warna merah memiliki corak jingga, sendangkan hijau mengandung corak biru sehingga orang yang buta mata masih dapat membedakan APILL mana yang sedang menyala.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com