KOMPAS.com - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, musik merupakan ilmu atau seni menyusun nada atau suara dalam urutan, kombinasi, dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi suara.
Kata musik berasal dari bahasa Yunani, mousikos yang melambangkan dewa keindahan dan menguasai bidang seni serta keilmuan.
Bagi penciptanya, musik adalah sarana untuk mengekspresikan perasaan. Sedangkan bagi pendengar, musik sering dijadikan hiburan serta media yang mewakili perasaannya.
Dikutip dari buku Music an Appreciation (2005) oleh Roger Kamien, berikut ini yang termasuk unsur musik dan elemen-elemennya, yaitu:
Baca juga: Bentuk Penyajian Musik Jenis Ansambel
Musik merupakan seni pendengaran, sehingga hal ini penting untuk diperhatikan. Adapun unsur-unsur suara, yakni:
Tinggi rendahnya nada (suara yang memiliki frekuensi tertentu dan mutlak) dalam musik. Pada sebuah tampilan musik, ketepatan nada mutlak diperlukan.
Keras lembutnya nada, dinamik sangat menentukan interpretasi lagu yang sedang dimainkan. Sehingga pesan dan makna lagu tersampaikan dengan baik.
Tanda dinamik dalam musik dikenal beberapa jenis, yaitu:
Warna suara dalam musik dikenal dengan beberapa macam, seperti:
Baca juga: Alat Musik Tradisional Banten
Alat musik yang digolongkan berdasarkan sumber bunyinya, di antaranya:
Irama terdiri atas pengulangan bunyi serta panjang pendek kata dalam sebuah lagu. Dalam musik, irama juga sering diartikan sebagai penentu ketukan yang bersifat kuat atau lemah.
Contoh instrumen irama ialah drum, bass, gitar, piano, dan lain sebagainya. Penggunaan instrumen ini harus disesuaikan dengan jenis lagunya.
Notasi musik adalah sistem penulisan dalam musik di mana menunjukkan nada dan irama spesifik yang dapat dikomunikasikan.
Beberapa unsur notasi musik, yakni:
Melodi adalah rangkaian nada tunggal yang disatukan sehingga dapat dikenali keseluruhan.