KOMPAS.com - Dalam Peraturan Pemerintah No 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia.
Limbah adalah bahan sisa yang dibuang dari hasil produksi, kegiatan, maupun aktivitas manusia yang tidak lagi memiliki manfaat.
Adanya benda buangan ini seringkali tidak diinginkan masyarakat karena dengan konsentrasi dan kualitas tertentu dapat mengakibatkan dampak negatif terhadap manusia maupun lingkungan tempat tinggalnya.
Sehingga, pengelolaan limbah sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai dampak negatifnya.
Jenis-jenis limbah dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu berdasarkan senyawanya, sumber, dan wujudnya.
Baca juga: Limbah Organik, Limbah yang Berasal dari Makhluk Hidup
Kali ini akan dibahas jenis-jenis limbah berdasarkan senyawanya. Dilansir dari buku Transformasi Sekam Padi (2021) oleh Sharma Thaha, berdasarkan senyawanya limbah terdiri dari:
Secara kimiawi, limbah organik merupakan segala limbah yang dapat mengandung unsur karbon (C). Sehingga limbah organik dapat meliputi limbah dari makhluk hidup, misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan, dan disia tumbuhan mati.
Sebagian orang mendefinisikan limbah organik sebagai suatu limbah yang hanya berasal dari makhluk hidup dan sifatnya mudah busuk.
Artinya, bahan-bahan organik sintetik yang juga sulit membusuk atau terurai, seperti plastik an karet, tidak termasuk limbah organik.
Limbah organik yang berasal dari makhluk hidup mudah membusuk karena terdapat unsur karbon (C) dalam bentuk gula yang rantai kimianya relatif sederhana.
Hasil pembusukan limbah organik oleh mikroorganisme sebagian besar adalah berupa gas metan yang juga dapat menimbulkan permasalahan lingkungan.
Limbah organik terbagi menjadi dua yakni:
Baca juga: Karakteristik Air Limbah Secara Fisik, Kimia, dan Biologi
Limbah anorganik adalah limbah yang tidak mengandung unsur karbon, seperti logam (besi dari mobil bekas dan aluminium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga), kaca, dan pupuk anorganik (mengandung unsur nitrogen dan fosfor).
Limbah-limbah tersebut tidak memiliki unsur karbon, sehingga tidak dapat diurai mikroorganisme.
Limbah anorganik juga merupakan limbah yang tidak dapat atau sulit terurai secara alami oleh mikroorganisme pengurai, sehingga plastik, kertas, dan karet masuk ke dalam limbah anorganik.