Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/04/2022, 16:55 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Organ peredaran darah yang berfungsi untuk memompa darah ke seluruh tubuh dengan cara berkontraksi dan berelaksasi secara bergantian adalah jantung

Dilansir dari Encyclopaedia Britannica, jantung mengendalikan seluruh kegiatan peredaran darah dan melibatkan pembuluh darah sebagai salurannya. 

Jantung memiliki empat ruang dengan fungsinya masing-masing. Di dalam tubuh, jantung terletaj di dalam rongga dada, tepatnya di bawah paru-paru sebelah kiri. 

Jantung dolindungi oleh tulang dada dan tulang rusuk. Ukuran jantung umumnya sebesar kepalan tangan orang dewasa. 

Bagian-bagian jantung 

DIkutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berikut bagian-bagian jantung manusia, yaitu: 

Aorta 

Aorta adalah arteri besar dalam tubuh manusia. Letak aorta di bagian atas organ jantung, berfungsi membawa darah yang mengandung oksigen dari bagian ventrikel kiri hingga seluruh tubuh manusia. 

Vena kava superior 

Vena besar yang letaknya di bagian atas bagian jantung. Fungsi dari bena kava superior yaitu membawa kembali aliran darah yang mengandung karbon dioksida. 

Baca juga: Proses Pembekuan Darah pada Saat Terjadi Luka

Arteri pulmonalis

Arteri yang bertugas mengangkut darah dari jantung menuju paru-paru. Fungsi dari arteri ini untuk mengganti kandungan karbon dioksida dengan uap air dalam darah menjadi oksigen. 

Katup aorta

Katup yang memisahkan ventrikel kiri dan aorta. DUngsi katup aorta adalah untuk mencegah darah di dalam tubuh mengalir pada arah yang keliru. 

Atrium 

Letak atrium ada di dua ruangan teratas pada empat ruang utama organ jantung. Terdapat dua atrium kiri dan kanan. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com