Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Hak dan Kewajiban Seorang Petani?

Kompas.com - 16/03/2022, 08:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Hak dan kewajiban dimiliki setiap manusia, termasuk petani.

Dikutip dari buku Strategi Implementasi Kebijakan Kuliah Daring Masa Pandemi Covid-19 dengan Menerapkan Teknologi Digital dalam Proses Pembelajaran PKN di Universitas Sriwijaya (2021) karya Ermanovida, dkk, hak adalah kekuasaan atau wewenang yang dimiliki seseorang untuk melakukan suatu hal.

Sementara kewajban merupakan hal yang wajib dan harus dilakukan seseorang. Agar bisa mendapatkan haknya, seseorang harus melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu.

Tiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan. Manusia tidak boleh hanya mendapatkan hak dan mengabaikan kewajibannya.

Hak dan kewajiban seorang petani

Menurut Sriyana dalam buku Sosiologi Pedesaan (2022), petani adalah orang yang memanfaatkan hasil bumi dengan bercocok tanam, demi tercapainya tujuan yang diharapkan.

Baca juga: Jenis Barang yang Dihasilkan Petani dan Sumber Daya Alam yang Digunakan

Sebutkan tiga hak dan tiga kewajiban seorang petani! 

Petani memiliki hak dan kewajiban. Hak berarti kekuasaan yang dimiliki petani untuk berbuat sesuatu terhadap hasil taninya. Sedangkan kewajiban artinya hal yang wajib dilakukan petani terhadap sumber daya yang dimilikinya.

Hak seorang petani adalah:

  1. Berhak menanami kebun atau ladangnya dengan tanaman yang diinginkannya
  2. Berhak mendapatkan hasil panen yang melimpah
  3. Berhak menjual hasi panennya ke pedagang atau pihak yang diinginkannya
  4. Berhak mendapatkan uang atas hasil panen yang dijualnya
  5. Berhak menentukan jenis pupuk yang akan digunakannya
  6. Berhak untuk tidak mendapat gangguan ketika bercocok tanam, maupun pada ladang serta hasil panennya.

Kewajiban seorang petani adalah:

  1. Wajib memelihara serta merawat kondisi kesuburan tanah di kebun atau ladangnya
  2. Wajib memelihara tanamannya agar panen melimpah
  3. Wajib menyerahkan hasil panen kepada pihak yang telah membeli dan membayar hasil panennya
  4. Wajib menjaga kelestarian lingkungan dan alam sekitarnya dengan tidak menggunakan bahan kimia pada tanamannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com