Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menghitung Pola Irama Lagu

Kompas.com - 25/01/2021, 19:35 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam sebuah lagu, irama memiliki peran yang sangat penting. Irama menentukan naik dan turunnya nada dalam sebuah musik.

Irama merupakan penggerak utama dalam seni musik. Tidak hanya itu, irama juga sangat berperan penting untuk memainkan ketukan serta pola ritme.

Menurut Weni R, dkk. dalam Buku Mengenal Seni Musik dan Lagu (2009), irama memiliki keterakaitan erat dengan naik dan turunnya nada.

Contoh irama yang mudah ditemui adalah tepuk tangan. Saat kita bertepuk tangan, irama tepuk yang dihasilkan tidak mungkin sama.

Pola irama merupakan satu kesatuan dengan irama dalam musik. Pola irama adalah pengulangan irama secara terus menerus dan teratur dalam sebuah musik.

Baca juga: Macam-Macam Tangga Nada dan Contoh Lagunya

Penentuan pola irama sangat dipengaruhi oleh jumlah pengulangan irama tiap hitungan. Apabila dalam hitungan ada pengulangan irama sebanyak dua kali, maka pola iramanya adalah dua.

Sedangkan jika pengulangan irama dalam hitungan ada tiga kali, maka pola iramanya adalah tiga. Untuk pengulangan irama sebanyak empat kali dalam hitungan, maka pola iramanya adalah empat.

Oleh karena pola irama merupakan irama yang berulang, maka dalam pembuatan polanya harus disesuaikan dengan ketukan pada lagu atau musik tersebut.

Salah satu contohnya adalah pola irama dengan birama dua ketuk atau yang biasa disebut sebagai duple. Contoh lagu untuk pola irama dengan birama dua ketuk adalah Manuk Dadali.

Selain pola irama dengan birama dua ketuk, ada juga pola irama dengan birama tiga ketuk dan empat ketuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com