KOMPAS.com - Musik pop atau yang dikenal sebagai musik popular atau popular music merupakan jenis musik yang memiliki orientasi komersial atau yang bersifat bisa dan sering diperdagangkan.
Prinsip dari musik pop adalah bisa diterima serta dihargai oleh pendengar khalayak luas. Biasanya pendengar musik pop berasal dari daerah yang melek huruf serta memiliki teknologi maju dan berada di perkotaan.
Umumnya musik pop ditulis dan dibuat oleh musisi terkenal, khususnya dari kalangan profesional. Sebelum tenar di kalangan masyarakat, musik pop memiliki sejarah panjang yang patut diketahui.
Menurut Encyclopaedia Britannica, musik populer berasal dari jenis musik non-folk yang meraih ketenaran atau popularitas secara massal.
Setelah revolusi industri, secara perlahan musik rakyat mulai menghilang. Tidak hanya itu, musik populer yang berasal dari era Victoria juga perlahan menghilang.
Dilansir dari situs Saylor Academy, musik populer dimulai dari penemuan Thomas Edison dan Emile Berliner. Pada 1877, Thomas Edison menemukan jika suara ternyata direproduksi dengan lembaran kertas timah yang dililitkan pada area sekitar silinder logam yang sedang berputar.
Baca juga: Sejarah Lahirnya Musik Barat
Hal ini memberi Emile Berliner sebuah inspirasi pembuatan gramofon, dengan menggunakan cakram datar untuk merekam suara.
Bahan cakram datar lebih mudah dan murah untuk diproduksi dibandingkan silinder. Hal ini akan membuat gramofon lebih mudah untuk diproduksi massal sebagai alat perekaman suara.
Emile mendirikan Berliner Gramophone Company untuk memproduksi gramofon miliknya. Ia juga meminta penyanyi opera terkenal saat itu untuk mencoba merekam suaranya.
Pada 1930, partitur musik telah digantikan oleh rekaman fonograf, sebagai sumber utama musik di rumah. Tidak hanya itu, penggunaan mikrofon juga membuat teknik vokal menjadi lebih mudah diadaptasi secara komersial.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan