Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Reformasi di bawah Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono

Kompas.com - 08/10/2020, 13:08 WIB
Imam Daniel Sihombing ,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masa pemerintahan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dimulai dari tahun 2004-2014. Di masa pemerintahannya, ada 2 wakil presiden yakni Jusuf Kalla dan Boediono.

Kebijakan politik yang dibuat adalah Kabinet Indonesia Bersatu yang berada di dalam 2 periode, Kabinet Indonesia Bersatu I dan Kabinet Indonesia Bersatu II.

Saldi Isra dalam 10 tahun bersama SBY: catatan dan refleksi dua periode kepemimpinan (2014) mengatakan bahwa selama menjabat sebagai presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dianggap sebagai presiden yang secara spesifik mengemukakan agenda pemberantasan korupsi.

Pada zaman SBY, KPK direvitalisasikan dan memiliki posisi politik yang sangat kuat. KPK telah membongkar berbagai kasus salah satunya kasus suap Kemenpora Wafid Muharram atau kasus korupsi Wisma Atlet yang dilakukan oleh Nazaruddin.

Baca juga: Masa Reformasi di bawah Pemerintahan BJ Habibie

Dilansir dari Kompas.com, selama 10 tahun kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, penegakan atau supremasi hukum diberikan porsi yang baik dan besar.

Di dalam hubungan internasional, peran Indonesia dalam kancah internasional tidak dipandang sebelah mata. Indonesia pada masa itu aktif di berbagai forum internasional seperti APEC dan Global Climate Change.

Kemajuan pemerintahan SBY tidak sampai disitu saja. Berbagai kemajuan dilakukan, di antaranya:

  • Adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
  • Pendidikan wajib 12 tahun
  • Pembangunan wilayah juga berjalan baik seiring dengan konektivitas

Baca juga: Masa Reformasi di bawah Pemerintahan Gus Dur

 

Meskipun banyak pencapaian yang dibuat oleh Suliso Bambang Yudhoyono, namun banyak isu kontroversial yang ada di dalam masa pemerintahannya. Beberapa di antaranya adalah:

  • Kasus Century
  • Kriminalisasi KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan
  • Kasus Sekretariat Gabungan
  • Isu jaksa agung yang terkait pengangkatan Jaksa Agung Hendarman Supandji
  • Konflik perbatasan Indonesia dan Malaysia

(Sumber: Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado, Estu Suryowati | Editor: Sandro Gatra, Erlangga Djumena, Ignatius Sawabi )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengapa Air Termasuk Zat Tunggal?

Mengapa Air Termasuk Zat Tunggal?

Skola
Garam Dapur Termasuk Senyawa Organik atau Anorganik?

Garam Dapur Termasuk Senyawa Organik atau Anorganik?

Skola
Fungsi Batang pada Tumbuhan

Fungsi Batang pada Tumbuhan

Skola
Apa Fungsi Air Ketuban pada Kehamilan?

Apa Fungsi Air Ketuban pada Kehamilan?

Skola
Pengertian, Sifat, dan Contoh dari Bilangan Berpangkat

Pengertian, Sifat, dan Contoh dari Bilangan Berpangkat

Skola
Apa Nama Benda Langit yang Berkelip Pada Malam Hari?

Apa Nama Benda Langit yang Berkelip Pada Malam Hari?

Skola
Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Skola
5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

Skola
Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Skola
Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Skola
Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Skola
Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com