Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsur-unsur Sistem Hukum Nasional

Kompas.com - 01/09/2020, 15:01 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Sistem hukum Indonesia merupakan sistem bidang hukum yang digunakan saat ini. Dari segi materi hukum, banyak peraturan yang masih menggunakan aturan zaman Belanda.

Dalam buku Politik Hukum Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia (2015) oleh Mirza Nasution, sistem hukum nasional adalah sistem hukum yang dicita-ciatakan. Di mana sistem hukum tersebut akan berubah menjadi sistem hukum Indonesia jika sudah berlaku.

Kerangka sistem hukum nasional dibentuk dari kegiatan-kegiatan pembangunan hukum yang mendukung dan menghasilkan berbagai unsur dari sistem hukum nasional.

Kegiatan-kegiatan pembangunan tersebut, yaitu materi hukum, aparatur hukum, sarana dan prasarana hukum, budaya hukum, dan pendidikan hukum.

Baca juga: Perbedaan Hukum Kebiasaan dan Hukum Adat

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, sistem hukum nasional secara umum memiliki tiga pokok unsur. Berikut penjelasannya:

Materi hukum

Materi hukum dalam siste m hukum nasional yaitu kaidah-kaidah yang ada di peraturan perundang-undangan, baik tertulis atau tidak tertulis yang berkembang di tengah-tengah masyarakat yang berbangsa dan bernegara.

Hukum bersifat mengikat masyarakat di dalamnya. Untuk memahami materi hukum di dalam sistem hukum nasional terdapat tiga faktor yang berkaitan, yaitu:

  • Penggolongan hukum

Indonesia memiliki jenis hukum yang cukup beragam, di mana setiap jenisnya memiliki substansi materi yang berbeda-beda. Penggolongan hukum tersebut adalah:

  1. Hukum berdasarkan bentuknya terbagi menjadi hukum tertulis, hukum tidak tertulis, dan hukum peradilan.
  2. Hukum berdasarkan isi atau kepentingan yang diaturnya, seperti hukum publik dan hukum privat.
  3. Hukum berdasarkan kekuatan berlaku atau sifatnya
  4. Hukum berdasarkan tugas dan fungsinya, seperti hukum materiil dan hukum formal
  5. Hukum berdasarkan tempat atau ruang lingkup berlakunya
  6. Hukum berdasarkan waktu berlakunya
  7. Hukum berdasarkan luas berlakunya, yaitu hukum umum dan hukum khusus
  8. Hukum berdasarkan subyek yang diaturnya, seperti hukum satu golongan, hukum semua golongan, dan hukum antargolongan
  9. Hukum berdasarkan hubungan yang diaturnya, yaitu hukum obyektik dan hukum subyektif
  10. Hukum berdasarkan sumbernya

Baca juga: Apa Itu Sistem Hukum Eropa Kontinental?

  • Sumber hukum

Berdasarkan buku Pokok-Pokok Filsafat Hukum (2006) karya Darji Darmodiharjo, pengertian sumber hukum akan berbeda-beda bagi beberapa ahli.

Di mata ahli sejarah, sumber hukum adalah undang-undang atau dokumen lain yang bernilai undang-undang. Bagi ahli sosiologi dan antropologi, sumber hukum adalah masyarakat seluruhnya.

Sedangkan menurut ahli ekonomi, sumber hukum terdapat pada apa yang tampak di lapangan penghidupan ekonomi. Pengertian tersebut juga berbeda bagi ahli agama, di mana sumber hukum muncul dari kitab-kitab suci.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sumber hukum adalah segala sesuatu berupa tulisan, dokumen, naskah, dan sebagainya yang digunakan suatu bangsa sebagai pedoman hidupnya pada masa tertentu.

Kesimpulannya dalam buku karya Darji, sumber hukum adalah segala hal yang menimbulkan aturan-aturan yang memiliki kekuatan memaksa.

Baca juga: Sistem Hukum Anglo Saxon, Perbedaannya dengan Sistem Eropa Kontinental

Sumber hukum kemudian terbagi menjadi dua, yaitu:

  1. Sumber hukum materiil, sumber atau tempat dari mana materi hukum diambil.
  2. Sumber hukum formal, sumber atau tempat asal suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum.
  • Tata hukum Indonesia

Tata hukum ini bertujuan mempertahankan, memelihara, dan melaksanakan tertib hukum bagi masyarakat suatu negara sehingga dapat dicapai ketertiban di negara tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa Nama Benda Langit yang Berkelip Pada Malam Hari?

Apa Nama Benda Langit yang Berkelip Pada Malam Hari?

Skola
Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Skola
5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

Skola
Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Skola
Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Skola
Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Skola
Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Skola
Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Skola
Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Skola
Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Skola
Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com