Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/12/2019, 20:00 WIB

KOMPAS.com - Sistem hukum dibedakan menjadi dua. Beberapa negara menggunakan sistem Hukum Eropa Kontinental dan beberapa lainnya menggunakan sistem Hukum Anglo Saxon.

Fajar Nurhardianto dalam jurnal Sistem Hukum dan Posisi Hukum Indonesia (2015) mengatakan sistem Hukum Anglo Saxon merupakan suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurispudensi.

Yurispudensi merupakan keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya.

Sistem hukum Anglo Saxon

Sistem hukum ini memiliki nama lain Common Law. Sistem hukun yang berasal dari Inggris kemudian menyebar ke Amerika Serikat dan negara-negara bekas jajahannya.

Kata Anglo Saxon berasal dari nama bangsa yaitu Angel-Sakson yang pernah menyerang Inggris kemudian ditaklukkan oleh Hertog Normandia, William.

Nama Anglo Saxon sudah digunakan sejak abad ke-18 untuk menyebut penduduk Britania Raya, yaitu suku Anglia, Saks, dan Yut.

Baca juga: Apa itu Sistem Hukum Eropa Kontinental?

Sistem Hukum Anglo Saxon merupakan suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurispudensi.

Sistem hukum ini cenderung lebih mengutamakan hukum kebiasaan, hukum yang berjalan dinamis sejalan dengan dinamika masyarakat.

Dibentuk melalui lembaga peradilan dengan sistem jurispudensi dianggap lebih baik, agar hukum selalu sejalan dengan rasa keadilan dan manfaat yang dirasakan langsung ke masyarakat.

Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada, dan Amerika Serikat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+