Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Peta Indonesia Diperbaharui? Jawaban TVRI SD Kelas 4-6

Kompas.com - 12/08/2020, 09:22 WIB
Arum Sutrisni Putri

Penulis

KOMPAS.com - Program Belajar dari Rumah TVRI 12 Agustus 2020 SD Kelas 4-6 membahas tentang Peta Baru Indonesia.

Pada tayangan Belajar dari Rumah TVRI 12 Agustus 2020 SD Kelas 4-6, terdapat tiga pertanyaan.

Berikut ini soal dan jawaban Belajar dari Rumah TVRI 12 Agustus 2020 SD Kelas 4-6:

Pertanyaan:

Mengapa peta Indonesia diperbaharui?

Jawaban:

Peta Indonesia diperbaharui karena ada beberapa perubahan di perbatasan antara Indonesia dengan negara lain. Perubahan tersebut seiring dengan perubahan status hukum di perbatasan. Maka peta juga harus diubah.

Penjelasan:

Terdapat lima perubahan perbatasan pada peta Indonesia baru, yaitu:

  • Batas antara Indonesia dengan negara kepulauan Palau.

Di bagian utara Papua Barat ada 2 pulau kecil yaitu pulau Tobi dan Karang Helen. Sebelumnya 2 pulau itu milik negara kepulauan bernama Palau.

Ternyata 2 pulau itu masuk perairan Indonesia. Maka, Pulau Tobi dan Karang Helen dimasukkan ke dalam peta baru sebagai bagian dari Indonesia.

  • Perbatasan Indonesia dengan Filipina tepatnya di bagian utara Pulau Sulawesi.

Di peta lama sebagian kecil wilayah perbatasan itu ditandai garis putus-putus. Di peta baru garis putus-putus itu sudah diubah menjadi garis lurus. Karena perbatasan itu sudah sah secara hukum.

  • Perubahan di Kepulauan Riau tepatnya di Laut Natuna.

Awalnya bagian utara laut ini masuk ke wilayah laut Tiongkok Selatan. Di peta baru bagian ini ternyata masuk ke dalam Laut Natuna sehingga diberi nama Laut Natuna Utara.

  • Garis Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Malaysia diperjelas.

Tempat di peta lama Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Malaysia di daerah Selat Malaka belum ditetapkan.

Walau belum ada kesepakatan sah Indonesia mengklaim ZEE itu lebih menuju ke arah Malaysia. Maka di peta baru garis ZEE diperjelas agar memudahkan kapal untuk melakukan patroli di perbatasan.

  • Di Selat Riau ada karang dan pulau kecil yang ternyata bukan milik Indonesia.

Karang Middle Rocks tersebut milik Malaysia, sedangkan Pulau Pedra Branca milik Singapura.

Catatan redaksi:

Tulisan ini telah diperbaiki isinya pada Jumat (28/8/2020). Sebelumnya tertulis, "Di Selat Riau ada dua karang kecil yang ternyata bukan milik Indonesia. Kedua karang itu masuk milik Singapura dan Petra Bianca milik Malaysia."

Ejaan yang benar adalah Pedra Branca. Pedra Branca adalah pulau, bukan karang. Kemudian berdasarkan putusan Pengadilan Internasional PBB (International Court of Justice) pada 2008, Pedra Branca dimiliki oleh Singapura, bukan Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com