Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah May Day

Kompas.com - 01/05/2020, 08:15 WIB
Ari Welianto

Penulis

Polisi juga menangkap sejumlah buruh yang menjadi pemimpin dalam aksi tersebut.

Peristiwa itu dikenal dengan sebutan Haymarket. Ratusan buruh yang tewas disebut sebagai martir.

Baca juga: Peringatan May Day, Serikat Buruh Tetap Suarakan Tolak RUU Cipta Kerja

Ditetapkan Hari Buruh

Pada 1889, Federasi Internasional Kelompok Sosialis dan Serikat Pekerja menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.

Penetapan Hari Buruh Internasional dilakukan saat berlangsungnya Konferensi Sosialis Internasional di Paris, Prancis pada 1889.

Penetapan tersebut untuk memperingati peristiwa Haymarket di Amerika Serikat pada 1886.

Hari Buruh di Indonesia

Peringatan Hari Buruh di Indonesia sudah dilakukan sejak 1920. Namun pada masa pemerintahan Presiden Suharto atau Orde Baru (Baru) tidak lagi diperingati.

Diberitakan Kompas.com (1/5/2016), May Day, pada pemerintahan Suharto identik dengan ideologi komunisme yang saat itu dilarang. Sehingga peringatan Hari Buruh, 1 Mei ditiadakan.

Langkah awal menghilangkan peringatan May Day dengan mengganti nama Kementerian Perburuhan pada Kabinet Dwikora menjadi Departemen Tenaga Kerja.

Presiden Suharto menunjuk Awaloedin Djamin menjadi Menteri Tenaga Kerja pertama di era Orde Baru.

Awaloedin Djamin melempar gagasan bahwah 1 Mei tidak cocok untuk peringatan hari buruh nasional.

Karena peringatan May Day selama ini telah dimanfaatkan oleh SOBSI/PKI. SOBSI merupakan Sentra Organisasi Buruh Seluruh Indonesia.

Di era reformasik aksi unjuk rasa ribuan buruh dan mahasiswa kembali dilakukan pada, 1 Mei 2000.

Baca juga: Jelang May Day, Buruh Lakukan Kampanye Virtual dan Bakti Sosial

Ketika itu ribuan buruh menuntut agar, 1 Mei kembali dijadikan hari buruh dan hari libur nasional.

Unjuk rasa yang digelar pada waktu itu disertai dengan aksi mogok. Itu membuat gerah para pengusaha, karena aksi mogok berlangsung selama satu minggu.

Jadi Hari Libur Nasional

Ketika era Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), hari buruh, 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 2013.

Ini bersamaan dengan perayaan hari buruh yang diperingati di seluruh penduduk dunia.

Ditetapkan, 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dituangkan dalam Peraturan Presiden.

Keputusan presiden yang menjadikan, 1 Mei sebagai hari libur nasional disambut baik para buruh.

Sumber: Kompas.com (Fachri Fachrudin|Editor: Indra Akuntono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com