Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Pembantaian Westerling yang Dilakukan Belanda 73 Tahun Lalu

Kompas.com - 11/03/2020, 07:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

Pada 12 September 2013, Pemerintah Belanda lewat Duta Besarnya Tjeerd de Zwaan meminta maaf untuk semua eksekusi-eksekusi tanpa pengadilan di seluruh Nusantara pada periode 1945-1950.

Di tahun 2013, 10 janda yang suaminya menjadi korban eksekusi di Sulawesi Selatan mendapat ganti rugi sebesar 20.000 euro (Rp 296 juta).

Namun tidak semua mendapat ganti rugi karena terbentur status dan masa gugatan.

Baca juga: Kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Indonesia, Korban Pembantaian Westerling Beri Penolakan

Kini, keluarga korban Pembantaian Westerling lainnya menolak kedatangan Raja dan Ratu Belanda sebelum mereka meminta maaf dan memberikan ganti rugi.

"Pemerintah Belanda harusnya tahu diri, memikirkan apa yang pernah dilakukan oleh tentara itu atas perintah neneknya (Raja Willem-Alexander). Itu harus disadari," ujar Abdul Halik, putra Becce Beta, warga Bulukumba yang dieksekusi pasukan Westerling karena dianggap pro-kemerdekaan tahun 1947.

Raja Belanda Willem-Alexander akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas kekerasan yang dilakukan pihak Belanda setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Hal ini disampaikan Raja Willem di hadapan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020).

"Di tahun-tahun setelah diumumkannya proklamasi, terjadi sebuah perpecahan yang menyakitkan dan mengakibatkan banyak korban jiwa," kata Raja Willem.

Raja Willem menyatakan bahwa sejarah masa lalu memang tak bisa dihapus dan harus diakui oleh generasi selanjutnya.

Ia juga menyadari bahwa luka dan kesedihan keluarga dari korban penjajahan masih terasa hingga saat ini.

Namun, menurut dia, kunjungan ini menjadi sebuah harapan dan tanda bahwa negara yang pernah berlawanan dapat tumbuh bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com