Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susunan Panitia Pameran Seni Rupa

Kompas.com - 28/01/2020, 21:00 WIB
Arum Sutrisni Putri

Penulis

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Penyelenggaraan pameran diawali dengan pembentukan panitia pameran. Pembentukan panitia sangat penting karena perlu ada pembagian tugas dalam penyelenggaraan pameran.

Penyelenggaraan pameran seni rupa sekolah akan berjalan lancar bila ada pembagian tugas kepanitiaan secara jelas.

Tujuannya agar masing-masing orang yang terlibat dalam kepanitiaan pameran memiliki rasa tanggung jawab dan kebersamaan.

Umumnya, struktur kepanitiaan pameran terdiri dari panitia inti dan dibantu beberapa seksi.

Setiap seksi bertanggung jawab pada bidang tugas dan pekerjaan masing-masing. Semua seksi harus berkoordinasi dengan ketua panitia.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, susunan panitia pameran seni rupa sekolah terdiri dari:

  1. Pembimbing
  2. Ketua Panitia
  3. Wakil Ketua
  4. Sekretaris
  5. Bendahara
  6. Seksi Kesekretariatan
  7. Seksi Usaha
  8. Seksi Publikasi dan Dokumentasi
  9. Seksi Dekorasi dan Penataan Ruang
  10. Seksi Stand
  11. Seksi Pengumpulan dan Seleksi Karya
  12. Seksi Perlengkapan
  13. Seksi Keamanan
  14. Seksi Konsumsi

Baca juga: Pameran: Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Fungsi

Berikut ini penjelasannya:

  • Pembimbing

Bertugas membimbing dan mengarahkan agar pameran dapat berjalan dengan baik. Biasanya guru yang bertindak sebagai pembimbing.

  • Ketua

Dalam sebuah pameran lukisan biasanya ada yang berperan menentukan arah dan tujuan pameran serta menjelaskan materi pameran. Tugas tersebut dilakukan oleh seorang kurator.

Biasanya kurator dalam pameran lukisan merangkap juga sebagai ketua panitia pameran.

Ketua panitia adalah pimpinan penyelenggaraan pameran yang bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan pameran.

Ketua juga bertugas mencari jalan keluar dan menyelesaikan berbagai masalah yang timbul sejak perencanaan hingga pelaksanaan pameran.

Ketua harus memiliki sikap kepemimpinan yang tegas, jujur, sabar, bijaksana, tanggung jawab penuh terhadap tugas dan kewajibannya.

Dalam menjalankan tugas, ketua harus mampu berkomunikasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak yang mendukung kegiatan pameran.

  • Wakil Ketua

Wakil ketua adalah pendamping ketua yang bertugas dan bertanggung jawab atas kepengurusan berbagai hal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com