Pemimpin tersebut harus seorang ulama Ahli Fiqih (Mujtahid). Iran memiliki dua bentuk sistem peradilan, yaitu peradilan umum dan khusus.
Peradilan umum meliputi Pengadilan Tinggi Pidana, Pengadilan Rendah Pidana, Pengadilan Tinggi Perdata, Pengadilan Rendah Perdata, dan Pengdailan Perdata Khusus.
Sedangkan pengadilan khusus terdiri dari Pengadilan Revolusi Islam, Pengadilan Khusus Ulama, dan Pengadilan Pers.
Beberapa institusi lain yang berada di bawah lembaga judikatif, seperti Peradilan Militer menjadi bagian lembaga peradilan yang menangani kasus pidana yang melibatkan anggota angkatan bersenjata, polisi, dan pasdaran.
Peradilan Tinggi Administrasi menangani kasus yang terkait dengan administrasi pemerintah.
Baca juga: Maskapai Ukraina Ditembak Rudal Iran karena Dikira Pesawat AS
Iran memiliki lembaga tinggi negera lainnya, seperti:
(Sumber: Kompas.com/ Nibras Nada Nailufar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.