Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timor Leste, Negara Bekas Bagian Indonesia

Kompas.com - 07/01/2020, 18:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

Diberitakan Kompas.com (28/11/2019), setelah lepas dari Portugis terjadi kekosongan kekuasaan di Timor Leste.

Kekosongan diisi oleh partai pro kemerdekaan dari akar rumput, yakni Fretilin. Mereka mengambil peran semi-pemerintah.

Namun tindakan itu mendapat reaksi keras dari partai-partai lain yang memiliki misi masing-masing.

Pada waktu itu partai di Timor Leste ada tiga, yakni Fretilin, Uni Demokrat Timur (UDT), dan Associacao Popular Timorense (APODETI).

Baca juga: Hadiri Pemakaman Habibie, Warga Timor Leste: Bapak Berjasa untuk Kemerdekaan Kami

Fretilin ingin Timor Leste merdeka dan berdaulat sepenuhnya. UDT ingin kemederkaan Timor Leste secara bertahap, sedangkan APODETI justru Timor Leste berintegrasi dengan Indonesia.

Keinginan yang berbeda itu menimbulkan perpecahan dan terjadi perang saudara. Konflik tersebut menimbulkan banyak korban, termasuk dari rakyat sipil.

Kemudian, UDT dan APODETI meminta bantuan Indonesia untuk merendam situasi ini. Indonesia akhirnya mengirimkan pasukannya ke Timor Leste.

Upayakan damai

Kedatangan pasukan Indonesia ke Timor Leste justru semakin memperkeruh konflik. Korban-korban dari kedua pihak berjatuhan.

Upaya meredakan konflik terus dilakukan Pemerintah Indonesia. Indonesia membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sebelumnya Indonesia melakukan perundingan dengan Portugis. Bahkan kedua negara membuat perjanjian referendum di Timor Leste pada 5 Mei 1999.

Perjanjian kedua negara tersebut dikenal sebagai New York Agreement. PBB ikut mengawal dalam masalah ini dan membentuk United Nations Mission in East Timor (UNAMET) pada 11 Juni 1999.

Baca juga: Jembatan di Timor Leste Ini Dinamai BJ Habibie

Dewan Keamanan PBB juga menetapkan resolusi 1246 yaitu kesepakatan antara Indonesia, Portugis, dan PBB untuk menggelar referendum.

Memisahkan dari Indonesia

Pada 30 Agustus 1999 digelar referendum di Timor Leste. Ada dua pilihan dalam referendum, yakni menerima otonomi khusus untuk Timor Lestes dalam NKRI atau menolak otonomi khusus.

Hasil referendum menunjukkan sebanyak 94.388 penduduk atau 21,5 persen memilih tawaran otonomi khusus. Sementara, 344.580 penduduk atau 78,5 persen memilih untuk menolaknya.

Hasil referendum itu membuat Timor Leste menjadi sebuah negara baru.

(Sumber: Kompas.com/Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor: Resa Eka Ayu Sartika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com