Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Hukum, Faktor Penting Pembuatan dan Istilah Terkait Hukum

Kompas.com - 30/12/2019, 20:00 WIB
Arum Sutrisni Putri,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

28. Hukum objektif keseluruhan kaidah yang dapat diterapkan secara umum terhadap semua warga masyarakat selama mereka tunduk pada suatu sistem hukum umum.

29. Hukum perbuatan adalah keseluruhan peraturan hukum mengenai hubungan kerja yang mengakibatkan seseorang secara pribadi ditempatkan di bawah pimpinan orang lain dan mengenai keadaan penghidupan yang langsung bersangkut-paut dengan hubungan kerja itu.

30. Hukum perdata adalah hukum yang mengatur hak, harta benda, dan hubungan antara orang dan orang dalam satu negara.

Baca juga: Berkas Dakwaan Belum Diterima Kuasa Hukum, Sidang 6 Aktivis Papua Ditunda

31. Hukum perdata formal adalah hukum perdata materiil.

32. Hukum perdata materiil adalah hukum perdata yang mengatur ihwal yang dilarang atau yang diharuskan, orang yang dapat dikenai hukum perdata, dan hukuman perdata yang dapat dijatuhkan.

33. Hukum perkawinan adalah undang-undang yang menata dan mengatur kehidupan bersama secara sah antara pria dan wanita serta hak dan kewajiban dari kedua pihak.

34. Hukum pidana adalah hukum yang menentukan peristiwa (perbuatan kriminal) yang diancam dengan pidana.

35. Hukum pidana formal adalah hukum pidana yang mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana melalui peradilan atau hukum acara pidana.

Baca juga: Perbedaan Hukum Kebiasaan dan Hukum Adat

36. Hukum pidana materiil adalah hukum pidana yang mengatur ihwal yang dilarang atau yang diharuskan, orang yang dapat dipidana, dan pidana yang dapat dijatuhkan.

37. Hukum pidana subjektif adalah hak negara untuk menghukum orang yang melanggar peraturan hukum pidana objektif.

38. Hukum politik adalah hukum yang mengatur hubungan hukum negara dengan orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yang satu dan negara lainnya.

39. Hukum positif hukum yang sedang berlaku.

40. Hukum pribadi adalah hukum yang menentukan keadaan (kedudukan) serta hak dan kewajiban pribadi.

41. Hukum rimba adalah hukum yang berlaku yang menyatakan siapa yang menang atau yang kuat dialah yang berkuasa.

Baca juga: Begini Cara Mahfud Bereskan Industri Hukum di Tanah Air

42. Hukum sipil adalah hukum perdata.

43. Hukum taktertulis adalah hukum kebiasaan atau hukum yang terkandung dalam keputusan pengadilan yang tidak pernah mengurangi bentuk undang-undang.

44. Hukum tata negara adalah keseluruhan norma hukum yang mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan.

45. Hukum Tuhan adalah hukum dari Tuhan.

46. Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang nasib harta peninggalan pewaris.

47. Hukum yurisprudensi adalah hukum berdasarkan putusan hakim yang mengandung kaidah hukum tertentu yang dijadikan ajaran, pedoman dan atau diikuti oleh hakim lain dalam memutuskan perkara yang serupa atau sejenis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com