KOMPAS.com - Di dunia bisnis saat ini, semakin banyak persaingan yang pasti harus dihadapi oleh setiap perusahaan, baik itu perusahaan kecil, menengah hingga perusahaan besar.
Setiap perusahaan pasti saling berlomba-lomba untuk memiliki ciri khas yang menonjol dan dapat menarik perhatian audience.
Salah satu strategi agar sebuah perusahaan atau produk dapat diingat dengan baik oleh audience adalah dengan memiliki logo yang menarik.
Eksistensi logo memang sudah merebak di Indonesia, sebab logo menjadi sebuah kebutuhan bagi semua brand atau perusahaan bahkan instansi pemerintah.
Nah, agar lebih memahami mengenai logo, berikut penjelasan terkait logo beserta manfaatnya:
Pengertian logo
Logo adalah identitas yang dipergunakan untuk menggambarkan citra dan karakter dari suatu lembaga atau perusahaan maupun organisasi.
Maka dapat dikatakan, logo merupakan simbol yang menjadi identitas suatu perusahaan atau produk, yang mampu membentuk dan menanamkan citra pada khalayak.
Namun, logo bukan hanya sekedar gambar yang asal dibuat untuk memberi identitas dan citra suatu perusahaan, logo juga berfungsi sebagai media untuk mengkomunikasikan sebuah pesan pada audience.
Kriteria terpenting dalam tampilan logo adalah, logo harus mampu menyampaikan pesan atau informasi yang dapat dengan mudah dipahami, sehingga logo tersebut dapat menarik perhatian dan memberikan kesan yang mendalam bagi yang melihatnya.
Logo menjadi representasi identitas yang menyangkut komunikasi berupa isi, cara, dan gaya dari suatu produk atau perusahaan. Ia menjadi identitas utama yang menyangkut prilaku; pikiran, kepribadian dan sikap, serta menyangkut nama, format dan kemasan.
Manfaat logo
Pada dasarnya, logo merupakan identitas dari suatu perusahaan atau produk, sehingga dalam penggunaannya tentu memberi manfaat bagi pemiliknya.
Manfaat logo secara luas, di antaranya:
Memperlihatkan kelebihan dari suatu produk atau perusahaan
Logo menggambarkan entitas suatu perusahaan atau produk yang di dalamnya mencakup identitas, citra, karakteristik, dan sebagainya, sehingga dapat memberi ciri khusus yang membedakannya dengan kompetitor.
Agar masyarakat dengan mudah mengenal brand suatu produk atau perusahaan
Setiap logo didesain untuk mengkomunikasikan sebuah produk atau perusahaan, dengan logo yang dirancang dengan baik dan menarik maka akan memberi kesan yang mendalam bagi Masyarakat. Sehingga hanya dengan melihat logonya saja, masyarakat sudah mengenal produk atau perusahaan tersebut
Menjadi identitas resmi
Logo cenderung didesain berdasarkan filosofi yang terkandung di dalamnya, di mana logo menjadi identitas utama yang menggambarkan perilaku; pikiran, kepribadian dan sikap, serta menyangkut nama, format dan kemasan dari produk atau perusahaan tersebut.
Membangun kepercayaan dari masyarakat
Logo sudah sangat melekat dengan produk atau perusahaannya, suatu produk atau perusahaan yang sudah memiliki logo dapat dipastikan terkait kualitas dan kredibilitasnya. Oleh sebab itu, kebanyakan masyarakat memilih jenis produk atau jasa yang sudah bermerek.
Meningkatkan penjualan
Ketika suatu logo makin dikenal, maka semakin banyak juga konsumen yang mempercayakan produk atau perusahaan tersebut, sehingga konsumen akan selalu membeli produk atau memakai jasa dari pemilik logo tersebut.
Referensi:
https://www.kompas.com/skola/read/2023/09/05/030000769/pengertian-logo-dan-manfaatnya