Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siklus Hidup Krisis Perusahaan

Sebagai sebuah ancaman, krisis memiliki lima siklus yang dilalui oleh organisasi atau perusahaan.

Menurut Firsan Nova dalam buku PR War Pertarungan Mengalahkan Krisis, Menaklukan Media dan Memenangi Simpati Publik (2014), lima tahapan atau siklus dalam krisis perusahaan adalah:

Tahap pre-crisis (sebelum krisis)

Merupakan kondisi di mana krisis belum muncul atau dimulai. Pada tahap ini, benih krisis atau hal yang berpotensi menjadi krisis sudah ada.

Namun hal tersebut tidak diperhatikan perusahaan dan manajemen, karena beberapa aspek dalam perusahaan memang penuh risiko. Selain itu, perusahaan juga tidak mempunyai perencanaan untuk menghadapi krisis.

Ketika satu kesalahan kecil terjadi, ini akan memengaruhi hal lainnya dan menjadi krisis yang mengancam stabilitas perusahaan.

Tahap warning (peringatan)

Adalah salah satu tahap yang paling penting dalam siklus hidup krisis.

Pada tahap ini, suatu masalah untuk pertama kalinya dikenali, dapat dipecahkan, diakhiri selamanya, atau dibiarkan berkembang menuju kerusakan yang menyeluruh.

Umumnya, perusahaan yang masuk tahap ini akan terkejut, namun menyangkal dan pura-pura merasa aman. Sehingga krisis dengan mudah muncul, karena tidak ada ketakutan dalam menghadapi masalah juga anggapan mengenai keberadaan krisis tersebut.

Tahap acute (akut)

Merupakan tahap di mana krisis mulai terbentuk, kemudian diikuti oleh media dan publik yang mulai mengetahuinya. Sehingga perusahaan tidak bisa tinggal diam, dan harus segera bertindak karena krisis mulai menimbulkan kerugian.

Dalam menghadapi krisis tahap ini, dokumen serta modul perusahaan perlu digunakan.

Tahap clean-up (pembersihan)

Dilansir dari buku Dasar-Dasar Public Relations Teori dan Praktik (2017) karya A. Anditha Sari, pada tahap ini, perusahaan yang mengalami krisis berupaya memulihkan keadaannya dengan menyelamatkan berbagai hal yang tersisa.

Contohnya sisa produk (jika dapat diaplikasikan), citra perusahaan, reputasi, lini produksi, dan kinerja perusahaan.

Pada masa pemulihan, perusahaan akan berhadapan dengan hukum, media, tekanan publik, serta litigasi.

Dalam hal ini, perusahaan dapat melihat bagaimana suatu krisis akan timbul, bagaimana cara menghadapinya, dan memastikan tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.

Tahap post-crisis (sesudah krisis)

Pada tahap ini, jika perusahaan dapat memenangkan kembali kepercayaan publik dan beroperasi kembali dengan normal, secara resmi krisis perusahaan tersebut sudah berakhir.

Namun jika sejak awal krisis sudah dihentikan oleh perusahaan, yakni pada tahap warning, krisis tidak akan terjadi.

https://www.kompas.com/skola/read/2022/06/17/103000269/siklus-hidup-krisis-perusahaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke