KOMPAS.com - Limbah merupakan bahan sisa yang dibuang dari hasil produksi maupun aktivitas manusia yang tidak memiliki manfaat.
Jenis-jenis limbah dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu berdasarkan senyawa, sumber, dan wujudnya.
Benda buangan sisa tersebut dilakukan karena mengakibatkan dampak negatif bagi manusia maupun lingkungan.
Sehingga dibutuhkan pengelolaan limbah untuk mengatasi berbagai dampak negatifnya.
Prinsip pengolahan limbah
Dikutip dari buku Rumah Tangga Peduli Lingkungan (2008) oleh Bagong Suyoto, prinsip pengolahan limbah terdiri dari reduce, reuse, dan recycle atau dikenal dengan 3R.
Berikut penjelasannya:
Melakukan pengurangan penggunaan barang-barang habis pakai yang menimbulkan sampah. Beberapa tindakan sebagai pendukung reduce, yaitu:
Menggunakan barang-barang yang masih bisa dipakai kembali dan menghindari pemakaian sekali pakai guna memaksimalkan unsur suatu barang.
Berikut beberapa tindakan yang dilakukan, yaitu:
Mendaur ulang merupakan proses pengolahan sampah dengan mencari barang yang masih bisa dipakai kembali atau didaur ulang. Tindakan-tindakan yang bisa dilakukan, yakni:
Selain ketiga prinsip di atas, terdapat dua prinsip tambahan yang juga bisa dilakukan, sebagai berikut:
Mengganti pemakaian barang atau barang alternatif yang sifatnya lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan kembali. Tindakannya seperti:
Menanam kembali termasuk dengan reboisasi, seperti reboisasi hutan, pemanfaatan pekarangan, mangrove, dan masih banyak lainnya.
Indikator pengolahan limbah
Dilansir dari Proses Pengolahan Limbah (2021) oleh Efbertias Sitorus dan teman-teman, rangkaian dan tahapan kegiatan tersebut berkaitan dengan beberapa pihak sebagai mata rantai dalam pengelolaan limbah, yaitu:
https://www.kompas.com/skola/read/2022/06/14/163000269/mengenal-prinsip-pengolahan-limbah-dan-indikatornya-