Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Sistem Nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Namun, apakah yang dimaksud nilai dasar, instrumental, dan praksis tersebut? Ketiga nilai tersebut adalah sistem nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka.

Menurut M. Syamsudin, dkk dalam buku Pendidikan Pancasila: Menempatkan Pancasila dalam Konteks Keislaman dan Keindonesiaan (2009), Pancasila merupakan ideologi terbuka karena dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman.

Sehingga, Pancasila tetap akan relevan walaupun zaman telah berkembang jauh dan menjadi pedoman masyarakatnya untuk menghadapi perubahan zaman tersebut. Berikut adalah penjelasan tiga sistem nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka!

Nilai dasar

Nilai dasar Pancasila merupakan nilai ideal yang sifatnya tetap. Nilai dasar merupakan hakikat dari kelima sila Pancasila itu sendiri yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Nilai dasar inilah yang menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menghadapi perkembangan zaman. Nilai dasar Pancasila tidak bisa dirubah karena berisikan identitas, tujuan, dan juga cita-cita bangsa Indonesia.

Nilai dasar ini masih berupa pemikiran, sehingga sifatnya masih abstrak. Sifatnya yang masih belum operasional, membuat nilai dasar membutuhkan penjabaran yang lebih lanjut untuk bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. 

Nilai instrumental

Menurut A. Aco Agus dalam jurnal Relevansi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi (2016), nilai instrumenral merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar sebagai penyesuaian dalam pelaksanaan nilai-nilai dasar ideologi Pancasila.

Nilai instrumental menjabarkan nilai dasar Pancasila menjadi norma-norma yang sesuai dengan perubahan zaman. Contoh norma yang lahir dari penjabaran nilai dasar Pancasila menjadi nilai instrumental adalah perundang-undangan.

Perundang-undangan berisikan aturan yang relevan dengan zaman, sehingga bisa dirubah sesuai dengan kebutuhan. Namun, bagaimanapun perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai dasar Pancasila.

Nilai praksis

Menurut Elly M. Setiadi dalam buku berjudul Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi (2005), nilai praksis merupakan perwujudan nilai instrumental yang berlaku dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai praksis diwujudkan dalam pengamalan Pancasila secara subjektif dan objektif dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, nilai praksis adalah nilai yang dilakukan sebagai suatu perilaku dalam kehidupan berwarga dan negara.

Misalnya membantu teman yang sedang kesulitan, turut serta dalam kerja bakti, melakukan ibadah sesuai dengan agama yang diyakini, tidak mendiskriminasi orang lain, dan juga menjalankan hukum dan norma yang berlaku.

https://www.kompas.com/skola/read/2021/12/13/133940269/3-sistem-nilai-pancasila-sebagai-ideologi-terbuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke