Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagaimana Penulisan Partikel -lah, -kah, dan -tah?

KOMPAS.com - Dalam bahasa Indonesia, partikel menjadi salah satu unsur linguistik yang perlu diperhatikan penulisannya. Partikel dalam bahasa Indonesia dibagi menjadi lima jenis, yakni ‘-lah’, ‘-kah’, ‘-tah’, ‘-pun’, dan ‘-per’.

Kelima partikel ini mempunyai cara dan aturan penulisan yang agak berbeda. Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), partikel adalah kata yang biasanya tidak dapat diinfleksikan (perubahan bentuk kata), mengandung makna gramatikal dan tidak mengandung makna leksikal.

Menurut Syihaabul Hudaa dalam buku Estetika Berbahasa: Mengapresiasi Bahasa Indonesia (2018), partikel dalam bahasa Indonesia, ada yang ditulis serangkai, namun ada pula yang ditulis terpisah. Semuanya bergantung pada konteks kata yang ditulis.

Contohnya partikel ‘-pun’ yang bisa ditulis serangkai, namun ada pula yang ditulis terpisah, serta partikel ‘-per’ yang biasanya ditulis terpisah. Untuk partikel ‘-per’, terkadang ada kesalahan penulisan, seperti menggunakan tanda hubung (-) atau penulisannya digabung.

Lalu, bagaimana penulisan partikel ‘-lah’, ‘-kah’, dan ‘-tah’?

Dalam buku Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi (2007) karya Widjono Hs., penulisan partikel ‘-lah’, ‘-kah’, dan ‘-tah’ ditulis serangkai atau digabung dengan kata yang mendahuluinya.

Partikel ‘-lah’ dan ‘-kah’ lebih sering dipakai dalam penulisan ataupun pengucapan bahasa Indonesia, dibanding partikel ‘-tah’. Ketiga partikel ini dapat digunakan sebagai partikel tanya atau bentuk yang dipakai untuk menandai kalimat tanya.

Tetapi, khusus untuk partikel lah, bisa digunakan dalam kalimat biasa ataupun kalimat perintah, selain kalimat tanya.

Agar lebih memahaminya, mari kita simak beberapa contoh di bawah ini:

https://www.kompas.com/skola/read/2021/08/05/151312069/bagaimana-penulisan-partikel-lah-kah-dan-tah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke