Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arsip: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Kegunaannya

KOMPAS.com - Arsip sering dibutuhkan dan dipakai dalam bidang manajemen serta administrasi. Arsip sangatlah penting karena mencakup dokumen atau catatan sejarah.

Untuk arsip atau catatan sejarah penting yang menyangkut kehidupan masyarakat luas, biasanya disimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Namun, tidak dipungkiri jika setiap perusahaan atau organisasi juga memiliki serta menyimpan arsipnya.

Apa itu arsip?

Pengertian arsip

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk serta media, yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi masyarakat maupun perseorangan, dalam rangka melaksanakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Mengutip dari buku Manajemen Kearsipan (2005) karya Zulkifli Amsyah, dalam bidang manajemen atau administrasi, arsip dapat didefinisikan sebagai bukti atau rekaman aktivitas dan transaksi, mulai dari pembayaran hingga langkah pengambilan keputusan.

Fungsi arsip

Dalam buku Cara Mudah Mengelola Arsip Inaktif (2018), S. Nooryani, fungsi arsip dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi substantif dan fungsi fasilitatif.

  1. Fungsi substantif
    Merupakan arsip yang berisi kegiatan serta fungsi unik dari tiap organisasi yang mana disesuaikan dengan misi dan tugasnya. Contohnya arsip di perguruan tinggi yang memiliki fungsi substantif dapat berbentuk surat pendidikan kemahasiswaan, penelitian dan pengabdian masyarakat, dan lain sebagainya.
  2. Fungsi fasilitatif
    Merupakan arsip yang berisi kegiatan yang umumnya hampir selalu ada dalam tiap organisasi. Contohnya arsip di perguruan tinggi yang memiliki fungsi fasilitatif dapat berbentuk data keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan peralatan, sarana dan prasarana, dan lain-lain.

Jenis arsip

Menurut Sattar dalam buku Manajemen Kearsipan (2019), arsip dapat digolongkan menjadi beberapa jenis, yakni:

  • Jenis arsip berdasarkan subyek atau isinya

Berdasarkan subyek atau isinya, arsip dibedakan menjadi:

  • Jenis arsip berdasarkan bentuk atau wujudnya

Menurut bentuk atau wujudnya, arsip dikelompokkan menjadi:

  1. Asip berbentuk lembaran
    Arsip ini berbentuk lembaran kertas, yang biasanya sudah diurutkan sesuai dengan periodisasi waktu. Contohnya surat, faktur, kuitansi, skripsi dan lain sebagainya.
  2. Arsip tidak berbentuk lembaran
    Arsip ini tidak berbentuk lembaran kertas. Bentuk arsip ini bisa dijadikan cadangan dari arsip berbentuk lembaran. Contohnya disket, pita film, flash disk, cd, dan lain-lain.
  • Jenis arsip berdasarkan fungsinya

Berdasarjan fungsinya, bentuk arsip yaitu: 

  • Jenis arsip berdasarkan tingkat penyimpanan serta pemeliharaannya

Arsip berdasarkan tingkat penyimpanannya serta pemeliharannya terbagi dalam: 

Kegunaan arsip

Melansir dari buku Pengelolaan Arsip Berbasis Otomasi (2016) karya Mulyadi, arsip memiliki empat kegunaan, yaitu:

  1. Sebagai sumber informasi
    Artinya arsip ini berisikan informasi penting menyangkut suatu kegiatan ataupun organisasi. Contohnya arsip surat pertemuan dan surat undangan.
  2. Sebagai sumber yuridis
    Artinya arsip ini menjelaskan hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pihak bersangkutan. Contohnya surat perjanjian jual beli dan surat hutang.
  3. Sebagai sumber sejarah
    Artinya arsip ini memiliki nilai kegunaan sejarah. Contohnya surat serah terima jabatan dan sejarah terbentuknya organisasi atau perusahaan.
  4. Sebagai sumber ilmu pengetahuan
    Artinya arsip ini berisikan informasi tentang ilmu pengetahuan. Contohnya karya penelitian dan laporan hasil uji coba.

https://www.kompas.com/skola/read/2021/06/17/131611269/arsip-pengertian-fungsi-jenis-dan-kegunaannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke