Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Upaya Pemerintah Menghadapi Pemberontakan Andi Azis

Setelah Indonesia merdeka pada 1945, Andi Azis ingin mempertahankan Negara Indonesia Timur.

Di samping Andi Azis menentang campur tangan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) menyelesaikan konflik yang ada di Sulawesi Selatan.

Ia memberontak dan memimpin sendiri pasukannya untuk melakukan berbagai serangan pada April 1950 di Makassar.

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Andi Azis bersama pasukannya menyerang dan menduduki beberapa tempat vital di Makassar. Tidak hanya itu, ia Letnan Kolonel A.J. Mokoginta yang merupakan Panglima Teritorium Indonesia Timur, ditangkap.

Upaya pemerintah dalam menghadapi Pemberontakan Andi Azis

Setelah mengetahui hal ini, Pemerintah Indonesia langsung bertindak dengan mengeluarkan ultimatum kepada Andi Azis. Ultimatum ini dikeluarkan pada 8 April 1950.

Secara garis besar, ultimatum tersebut berisikan perintah agar Andi Azis melaporkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Jakarta, sebelum 4 x 24 jam.

Jika Andi Azis tidak melakukannya, Kapal Angkatan Laut Hang Tuah akan mengebom Kota Makassar. Pemerintah Indonesia juga memerintahkan agar Andi Azis menyerahkan semua senjata yang dimiliki dan digunakannya serta membebaskan para tawanan.

Menurut Nugroho Notosusanto dalam buku Pejuang dan Prajurit (Konsepsi dan Implementasi Dwifungsi ABRI) (1985), upaya pemerintah dalam mengultimatum Andi Azis tidak berhasil. Akhirnya Pemerintah Indonesia mengirim ekspedisi ke Makassar pada 26 April 1950, yang dipimpin oleh Kolonel Alex Kawilarang. 

Andi Azis ditangkap pada 15 April 1950 saat ia datang ke Jakarta, dengan perjanjian jika ia tidak akan ditangkap. Namun, saat ia tiba di Jakarta, Andi Azis langsung ditangkap.

https://www.kompas.com/skola/read/2021/02/26/173417469/upaya-pemerintah-menghadapi-pemberontakan-andi-azis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke