KOMPAS.com - Pasar merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual, secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga terjadi transaksi perdagangan di dalamnya.
Kegiatan perdagangan tersebut kemudian membentuk struktur pasar persaingan, yaitu pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna, yaitu pasar monopoli.
Dalam buku Hukum Bisnis (2019) karya Toman Sony Tambunan dan Wilson RG, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu perusahaan saja.
Perusahaan tersebut menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat, serta keuntungan yang diperoleh melebihi normal.
Bahkan dalam pasar monopoli biasanya hanya satu produsen yang dapat menetapkan harga produk-produknya.
Ciri-ciri pasar monopoli
Arwin dalam bukunya Pengantar Ekonomi Mikro (2020), menjelaskan bahwa pasar monopoli memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan pasar persaingan sempurna, yaitu:
Barang atau jasa yang dihasilkan tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak punya pilihan lain jika ingin membeli produk tersebut. Para pembeli tidak dapat berbuat sesuatu dalam menentukan syarat jual-beli.
Barang yang diperjualbelikan dalam pasar monopoli tidak bisa digantikan dengan barang lain. Barang tersebut menjadi satu-satunya produk dan tidak dapat ditemukan di perusahaan lain yang identik.
Keuntungan yang didapat perusahaan pasar monopoli tidak mendorong perusahaan lain untuk ikut dalam industri tersebut, yang disebabkan banyak hambatan yang kuat.
Ciri ini menjadi penyebab utama perusahaan memiliki kekuatan monopoli. Jika ciri ini tidak ada, maka banyak perusahaan lain yang masuk dalam industri yang sama dan perusahaan monopoli tidak ada.
Hal ini karena perusahaan yang ada di pasar monopoli merupakan satu-satunya yang ada di pasar tersebut. Sehingga harga ditentukan secara penuh oleh penjual.
Perusahaan dalam pasar monopoli menjadi satu-satunya produsen di pasar, maka secara otomatis pembeli akan membeli produknya.
Sehingga perusahaan sama sekali tidak membutuhkan iklan untuk promosi. Iklan yang dilakukan, hanya untuk menjaga hubungan dengan masyarakat, bukan bertujuan untuk promosi.
https://www.kompas.com/skola/read/2021/01/05/135007769/pasar-monopoli-pengertian-dan-ciri-cirinya