Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mediasi Sebagai Bentuk Usaha Resolusi Konflik

KOMPAS.com – Ada berbagai metode untuk melakukan upaya resolusi konflik, salah satunya adalah dengan mediasi. Mediasi merupakan salah satu metode resolusi konflik yang ada dalam resolusi perselisihan alternatif.

Dilansir dari buku Resolusi Konflik dalam Organisasi (2017) karya Djoys Anneke, mediasi adalah proses negosiasi yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral. 

Pihak tersebut adalah mediator, yang membantu agar kedua belah pihak yang sedang berkonflik mencapai penyelesaian masalah yang memuaskan kedua belah pihak.

Mediator adalah seseorang profesional yang menyediakan jasa mediasi. Tugas mediator hanyalah membantu pihak-pihak yang sedang berkonflik agar mereka melalukan negosiasi sehingga mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Sementara itu, tujuan utama dilakukannya mediasi adalah untuk mencapai kesepakatan atau solusi mengenai konflik. Kesepakatan tersebut ditentukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam konflik itu sendiri.

Metode mediasi biasanya dipilih karena kedua belah pihak yang berkonflik sudah tidak memiliki lagi kemampuan untuk menyelesaikan konfliknya sendiri. Oleh sebab itu, kedua belah pihak tersebut meminta bantuan mediator untuk menyelesaikan konflik mereka.

Kegiatan mediasi seringkali membutuhkan proses yang panjang dan kesabaran. Adapun proses-proses mediasi sebagai berikut:

Jenis-jenis mediator

Dalam buku Konflik dan Manajemen Konflik (2010) karya Wirawan, dijelaskan bahwa ada tiga jenis mediator, yaitu:

  • Mediator jaringan sosial

Mediator jaringan sosial adalah individu yang diminta menjadi seorang mediator karena mempunyai hubungan dengan para pihak yang terlibat konflik.

Individu tersebut merupakan bagian dari suatu jaringan sosial, seperti seorang teman, tetangga, rekan kerja, kolega bisnis, tokoh agama, dan sebagainya.

  • Mediator otoritatif

Mediator otoritatif adalah seseorang yang dipilih menjadi mediator karena memiliki hubungan otoritas dengan para pihak yang terlibat konflik.

Misalnya adalah atasan yang memiliki kapasitas untuk memengaruhi mereka (pihak) yang terlibat konflik.

Akan tetapi, mediator jenis ini tidak memiliki hak untuk mengambil keputusan. Mediator tersebut hanya membantu mengembangkan alternatif dan pemilihan alternatif terbaik yang akan diserahkan kepada kedua belah pihak yang terlibat konflik.

  • Mediator independen

Mediator independen adalah mediator profesional yang melakukan intervensi seara netral kepada pihak-pihak yang terlibat konflik.

Mediator jenis ini, biasanya terdapat dalam budaya yang telah mengembangkan tradisi bantuan untuk menyelesaikan konflik dengan bantuan profesional.

Anggota budaya tersebut lebih menyukai bantuan dan nasihat dari orang luar yang dianggap tidak memiliki kepentingan tetap dalam proses intervensi dan solusi konflik. Mediator jenis ini, jelaslah berbeda dengan mediator jaringan sosial dan mediator otoritatif.

Mediator jaringan sosial dan mediator otoritatif seringkali memiliki kepentingan tertentu dengan pihak-pihak yang terlibat konflik.

Sedangkan mediator independen tidak memiliki kepentingan apapun, alias netral. Ia murni menjalankan tugasnya sebagai mediator profesional.

https://www.kompas.com/skola/read/2020/12/05/161033869/mediasi-sebagai-bentuk-usaha-resolusi-konflik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke