Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Memahami Hukum Mendel

KOMPAS.com - Pada tahun 1866 di Brunn Austria, Gregor Johann Mendel mempublikasikan karyanya tentang pewarisan sifat.

Dilansir dari Encyclopaedia Britannica, Mendel bereksperimen pada hibrida berbagai varietas tanaman dan menemukan aturan pewarisan sifat.

Pada masa itu, karya Mendel tidak diakui oleh siapapun, karnya baru diakui 16 tahun setelah kematian yaitu pada tahun 1900 karena ditemukan oleh ilmuan bernama Hugo de Vries, Carl Erich Correns, dan Erich Tschermak.

Gregor Mendel menyilangkan tanaman kacang dengan bunga putih dan bunga ungu dan menghasilkan keturunan bunga berwarna ungu bukan campuran dari ungu dan putih.

Keturunan pertama tersebut disilangkan kembali dan menghasilkan keturunan kedua berwana ungu dan putih dengan perbandingan 3:1.

Mendel menyimpulkan adanya gen dating dalam variasi elel yang dominan dan resesif. Mendel juga menyimpulkan 2 hukum lain pewarisan sifat, menjadikannya sebagai bapak genetika.

Mendel mengeluarkan dua hukum tentang hereditas yaitu hukum I tentang segresi dan hukum II tentang assortment independent.

Hukum Segresi

Dilansir dari Genetics Generation, hukum segresi Mendel menjelaskan bahwa untuk sifat apapun, alel gen yang diturunkan organisme akan mengalami segresi atau pemisahan secara acak.

Pada saat pembentukan gamet atau gametogenesis, pasangan alel akan berpisah sehingga keturunan memperoleh satu faktor genetik dari setiap induk.

Hukum Assortment Independen

Dilansir dari Lumen Learning, hukum assortment independen Mendel menyatakan bahwa gen tidak memengaruhi satu sama lain.

Pada gametogenesis saat alel dipilih untuk mengekspresikan sifat, alel tersebut tidak memengaruhi alel mana yang akan diterima pada gen lainnya. Alel rambut pirang pada gen warna rambut tidak akan memengaruhi pemilihan alel pada gen warna mata.

https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/19/171724569/memahami-hukum-mendel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke