Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejarah Singkat Kereta Api di Indonesia

KOMPAS.com - Kereta telah menjadi moda transportasi populer sejak abad ke-19. Kereta api adalah kendaraan yang berjalan di atas jalur rel.

Dikutip dari Historic UK, Lokomotif pertama bertenaga mesin uap dibuat oleh insinyur Inggris Richard Trevithick pada 1804.

Kereta uap pertama tersebut digunakan untuk mengangkut truk di pabrik besi.

Kereta api penumpang pertama adalah Stockton dan Darlington Railway di Inggris yang dibuka pada 1825.

Perjalanan dengan kereta dinilai terjangkau dan memudahkan orang bahkan yang belum pernah bepergian sekalipun.

Kota atau daerah yang jauh terasa dekat karena orang atau barang dapat bergerak lebih cepat menggunakan kereta.

Lalu bagaimana sejarah kereta di Indonesia?

Kereta api jaman Hindia Belanda

Dikutip dari situs PT. Kereta Api Indonesia (KAI), sejarah perkeretaapian di Indonesia dimulai pada era Tanam Paksa ketika pencangkulan pertama jalur kereta api Semarang-Vorstenlanden di Desa Kemijen.

Pembuatan jalur kereta api pertama relasi Solo-Yogyakarta tersebut dilakukan oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda Mr. LAJ Baron Sloet van de Beele pada 17 Juni 1864.

Pembangunan dilaksanakan oleh perusahaan swasta Naamlooze Venootschap Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM) dengan menggunakan lebar sepur 1435 mm.

Pemerintah Hindia Belanda membangun jalur kereta api negara melalui perusahaan bernama Staatssporwegen (SS) pada 8 April 1875.

Rute pertama yang dikerjakan oleh SS adalah Surabaya-Pasuruan-Malang. Keberhasilan NISM dan SS mendorong investor swasta membangun jalur kereta api lain.

Berikut ini nama-nama perusahaan kereta api swasta tersebut:

Selain di Jawa, pembangunan jalur kereta api juga dilakukan di pulau Sumatera meliputi Aceh (1876), Sumatera Utara (1889), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), dan Sulawesi (1922).

Sedangkan di Kalimantan, Bali, dan Lombok hanya dilakukan studi mengenai kemungkinan pemasangan jalan rel dan belum sampai tahap pembangunan.

Hingga akhir tahun 1928, panjang jalan kereta api dan trem di Indonesia mencapai 7.464 km dengan perincian rel milik pemerintah sepanjang 4.089 km dan swasta sepanjang 3.375 km.

Kereta api jaman penjajahan Jepang

Pada 1942 Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.

Perkeretaapian Indonesia diambil alih Jepang dengan perubahan nama menjadi Rikuyu Sokyuku (Dinas Kereta Api).

Selama penguasaan Jepang, operasional kereta api hanya diutamakan untuk kepentingan perang.

Salah satu pembangunan di era Jepang adalah lintas Saketi-Bayah dan Muaro-Pekanbaru.

Tujuannya untuk pengangkutan hasil tambang batu bara guna menjalankan mesin-mesin perang Jepang.

Di sisi lain, Jepang melakukan pembongkaran rel sepanjang 473 km yang diangkut ke Burma untuk pembangunan kereta api di sana.

Kereta api jaman Kemerdekaan

Beberapa hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, dilakukan pengambilalihan stasiun dan kantor pusat kereta api yang dikuasai Jepang.

Puncaknya adalah pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung pada 28 September 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia.

Momen ini sekaligus menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI).

Ketika Belanda kembali ke Indonesia pada 1946, Belanda membentuk kembali perkeretaapian di Indonesia bernama Staatssporwegen atau Verenigde Spoorwegbedrif (SS atau VS).

Staatssporwegen atau Verenigde Spoorwegbedrif (SS atau VS) adalah gabungan SS dan seluruh perusahaan kereta api swasta (kecuali DSM).

Berdasarkan perjanjian damai Konfrensi Meja Bundar (KMB) Desember 1949, dilaksanakan pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda.

Pengalihan dalam bentuk penggabungan antara DKARI dan SS atau VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) tahun 1950.

Pada 25 Mei DKA berganti menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA).

Sejak saat itu, mulai diperkenalkan lambang Wahana Daya Pertiwi yang mencerminkan transformasi Perkeretaapian Indonesia.

Transformasi yang dimaksudkan adalah menjadikan kereta api Indonesia sebagai sarana transportasi andalan untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa.

Selanjutnya pemerintah mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) tahun 1971.

Kemudian, PJKA berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) pada 1991.

Perumka berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) pada 1998.

Dasar hukum perubahan nama KAI

Sejak pertama kali Indonesia merdeka, perusahaan milik negara yang menangani moda transportasi kereta api di Indonesia sudah mengalami enam kali perubahan nama.

Berikut ini garis waktu perubahan nama PT KAI (Persero) secara ringkas beserta dasar hukumnya:

Anak perusahaan KAI

Saat ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki tujuh anak perusahaan atau grup usaha. Anak perusahaan KAI yakni:

  1. PT Reska Multi Usaha (2003), PT Railink (2006).
  2. PT Kereta Commuter Indonesia (2008).
  3. PT Kereta Api Pariwisata (2009).
  4. PT Kereta Api Logistik (2009).
  5. PT Kereta Api Properti Manajemen (2009).
  6. PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (2015).

https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/31/080000269/sejarah-singkat-kereta-api-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke