Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Gunung Raung Meningkat dari Normal menjadi Waspada, Apa Potensi Bahayanya?

Kompas.com - 29/07/2022, 12:05 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Raung dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II).

Peningkatan status Gunung Raung ini merupakan hasil evaluasi kegiatan gunung api tersebut pada periode 1 hingga 29 Juli 2022.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis kegempaan, serta belum stabilnya kondisi kawah Gunung Raung, maka terhitung 29 Juli 2022, pukul 08.00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Raung dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada),” tulis Badan Geologi ESDM dalam update pada laman resminya, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Status Gunung Awu di Sulawesi Utara Naik Jadi Level III Siaga, Ini Potensi Bahayanya

Gunung Raung adalah gunung berapi berbentuk kerucut yang terletak di ujung timur Pulau Jawa, Indonesia.

Gunung Raung secara admisnistratif masuk ke dalam tiga kabupaten di Jawa Timur yaitu Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember.

Gunung ini muncul di lereng sebelah barat kompleks Kawah Ijen, dengan ketinggian puncaknya 3.332 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Kawah Gunung Raung terletak di bagian dasar kalderanya dan sampai sekarang masih memperlihatkan aktivitas, yaitu ditandai dengan adanya hembusan solfatara atau fumarola.

Pada tanggal 27 November 2020, tingkat aktivitas Gunung Raung diturunkan dari Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal) setelah tidak teramati adanya hembusan gas serta jenis gempa yang terekam hanya gempa Tektonik jauh dan gempa Tektonik lokal.

Kegiatan vulkanik Gunung Raung dipantau dari Pos PGA yang terletak di bagian tenggara Gunung Raung, yaitu di Dusun Mangaran, Desa Sumber Arum, Kecamatan Songon, Kanupaten Banyuwangi, pada ketinggian 650 mdpl.

Baca juga: Lapan: Curah Hujan Bersihkan Abu Vulkanik Gunung Raung, Penerbangan Bisa Kembali Normal

Aktivitas Gunung Raung Juli 2022

Berikut hasil evaluasi aktivitas Gunung Raung sepanjang bulan Juli 2022 ini yang membuat Badan Geologi ESDM meningkatkan statusnya menjadi waspada.

1. Asap di kawah gunung

Dijelaskan bahwa secara visual, warna asap yang muncul di puncak kawah gunung umumnya putih tipis dengan intensitas sedang, tinggi sekitar 50-400 meter dari puncak.

Hal ini menunjukkan hembusan asap tidak membawa material abu.

Namun, pada tanggal 27 Juli 2020 pukul 17.19 WIB terekam gempa letusan yang menunjukkan terjadinya peningkatan tekanan secara tiba-tiba pada permukaan yang dangkal.

Peningkatan ini terjadi setelah adanya peningkatan gempa vulkanik dangkal, gempa hembusan dan gempa tektonik jauh.

Anomali panas yang terdeteksi oleh citra satelit Terra dan Aqua di permukaan kawah terdeteksi pada tanggal 28 Juli 2022 sebesar 2 mW dan yang mengindikasikan dinamika magma pada permukaan kawah Gunung Raung.

Baca juga: 5 Fakta Aktivitas Gunung Anak Krakatau Bulan Ini

 

2. Aktivitas kegempaan

Jenis gempa yang terekam selama periode 1 hingga 26 Juli 2022 yaitu 377 kali gempa embusan, 18 kali gempa vulkanik dangkal, 8 kali gempa tektonik lokal, dan 264 kali gempa tektonik jauh.

Sementara, terpantau juga terjadi gempa tremor menerus dengan amplituda 0.5-8 mm (dominan 1 mm).

Pada tanggal 8-19 Juli 2022 terjadi peningkatan gempa hembusan hingga mencapai rata-rata 28 kejadian per hari.

Baca juga: Gunung Anak Krakatau Siaga Level 3, Ini Daftar Status Gunung Api di Indonesia

3. Potensi letusan eksplosif

Badan Geologi ESDM menyebutkan, bahwa dari berbagai aktivitas yang terjadi, menunjukkan bahwa telah terjadi pergerakan pusat tekanan menuju permukaan yang selanjutnya menghasilkan letusan eksplosif.

“Dengan masih terekamnya gempa tremor menerus pada pergerakan fluida ke permukaan, diperkirakan masih terjadi meskipun dalam tingkat yang rendah,” tulis mereka.

4. Potensi bahaya

Badan Geologi ESDM saat ini mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi ancaman bahaya berupa lontaran material batuan pijar.

Namun, saat ini sebenarnya lontaran material batuan pijar sebarannya masih terbatas di dalam kawah.

Sedangkan, material berukuran abu dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin.

5. Rekomenasi keamanan masyarakat

Dengan ditingkatkannya aktivitas Gunung Raung menjadi waspada (Level II), maka masyarakat dan pengunjung atau wisatawan, tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 kilometer.

Berbagai pihak terkait temasuk Badan Geologi ESDM dan PVMBG sampai saat ini masih terus melakukan pemantauan secara intensif untuk mengevaluasi aktivitas Gunung Raung untuk dapat dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Status kegiatan Gunung Raung akan dinaikkan atau diturunkan jika terjadi peningkatan atau penurunan aktivitas.

 Baca juga: Aktivitas Gunung Merapi Kembali Meningkat, Luncuran Lava ke Tenggara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com