Menurut dia, apabila batas migrasi BPA maupun paparannya ke dalam tubuh manusia melebihi batasan yang ditentukan per harinya, maka akan berisiko memengaruhi kesehatan.
Oleh karena itu, beberapa badan atau lembaga di beragai negara terkait dengan bahaya BPA telah menentukan nilai paparan per hari yang dinilai aman bagi tubuh manusia. Adapun batasan tersebut meliputi:
"Namun, otoritas menetapkan TDI tersebut sebagai sementara (t-TDI) sambil menunggu hasil yang diharapkan dari studi toksisitas jangka panjang pada BPA pada tikus selama 2 tahun," terang Budiawan.
Adapun pengujiannya dilakukan oleh Program Toksikologi Nasional AS atau National Toxicology Program (NTP) serta FDA.
Sedangkan di Indonesia, BPOM RI menetapkan batas migrasi BPA dalam kemasan air minum galon isi ulang sebesar 0,6 bagian per juta (bpj) atau 600 mikrogram per kilogram.
Baca juga: Arti Simbol Segitiga Pada Botol Plastik, Mana yang Aman Digunakan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.