Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips dan Syarat Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil dari Dokter

Kompas.com - 06/08/2021, 13:04 WIB
Ellyvon Pranita,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengizinkan ibu hamil dan menyusui ikut vaksinasi. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi ibu hamil.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, meskipun sudah ada izin resmi dari Kemenkes, tetapi ibu hamil harus tetap memperhatikan berbagai hal sebelum disuntikkan vaksin Covid-19.

Tips vaksin Covid-19 untuk bumil

Berikut beberapa tips untuk ibu hamil yang ingin ikut vaksinasi Covid-19:

Baca juga: 5 Fakta Varian Delta yang Harus Diwaspadai Ibu Hamil, Termasuk Dampaknya

1. Konsultasi dengan dokter

Seperti diketahui, setiap ibu hamil memiliki kondisi kesehatan fisik yang berbeda-beda, baik untuk dirinya sendiri maupun janin yang ada di dalam rahimnya.

Oleh karena itu, penting sekali bagi ibu hamil untuk selalu berkonsultasi dengan dokter kandungan atau bidan penanggung jawabnya.

"Pertama, konsultasikan keinginan tersebut (divaksin Covid-19) kepada dokter kandungan atau bidan," kata Reisa melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (4/8/2021).

2. Pastikan memenuhi persyaratan

Tips berikutnya adalah ibu hamil harus memastikan terlebih dahulu semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh petugas harus terpenuhi.

Pemenuhan persyaratan ini harus diupayakan supaya, tidak terjadi hal-hal  buruk diluar target melindungi diri dari infeksi Covid-19 ini.

Syarat bumil vaksin Covid-19

Adapun, berikut beberapa persyaratan yang harus dipernuhi bagi ibu hamil sebelum melakukan vaksinasi. 

  • Pertama, sebelum pergi ke pos vaksin setelah mendaftar, pastikan tidak demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius.
  • Kedua, ibu hamil setidaknya harus memiliki tensi darah di bawah 140/90 MMHG.
  • Ketiga, usia kehamilan minimal 13 minggu atau masuk trisemester kedua, karena kandungan sudah semakin kuat.

Baca juga: Sudah Disetujui Kemenkes, Ini Syarat Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil

Dalam usia kehamilan 13 minggu ke atas ini, rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai 9 cm, tulang dan tengkoraknya semakin mengeras dan kemampuan mendengarnya ikut meningkat.

Tidak hanya itu, kemampuan otak bayi sudah berkembang di trimester pertama, mungkin bisa merasakan tendangan dan detak jantung berdebar serta bisa melihat berbagai ekspresi melalui pemeriksaan USG.

"Karenanya, dianjurkan vaksinasi setelah kandungan berusia 13 minggu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com