Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Saran Ketua IDAI Hadapi Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 20/03/2020, 20:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

Oleh sebab itu, yang harusnya dirawat adalah pasien yang kondisinya sangat buruk dan tidak memungkinkan dirawat atau di isolasi di rumah. Sementara bagi pasien PDP yang memiliki gejala ringan bisa melakukan isolasi sendiri di rumah masing-masing.

“Kita butuh bantuan masyarakat sipil untuk memantau kondisi mereka. Jika buruk, masyarakat sipil bisa membantu melaporkan ke tenaga medis,” ujar dia.

Social distancing

Perihal social distancing, kata Aman, butuh bantuan dan kesadaran dari seluruh masyarakat sipil. Social distancing diharapkan dapat mengurangi dan menurunkan potensi penularan Covid-19 yang sangat bisa terjadi kepada siapapun.

“Ini tidak bisa dilakukan satu-satu. Jadi inilah saatnya kita harus melakukan keempat poin itu,” tuturnya.

Baca juga: 8 Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Social Distancing

Satu hal lain yang juga ditegaskan oleh Aman adalah masyarakat sipil harus mempunyai emergency set. Ini akan berguna jika Anda berada dalam keadaan darurat.

“Harus ada set emergency, baik dari seluruh pemerintah dan masyarakat ini harus ada,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com